Besok Buruh Demo Lagi, Batalkan UU Cipta Kerja, Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi Akan Diserbu
Puluhan ribu buruh akan kembali unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Senin (2/11/2020) besok.
Besok Buruh Demo Lagi, Batalkan UU Cipta Kerja, Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi Akan Diserbu
TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan ribu buruh akan kembali unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Senin (2/11/2020) besok.
Di Jakarta, aksi akan terpusat di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pada saat aksi demo, serikat pekerja juga akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.
"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujar Said, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: MUI Minta Umat Muslim Boikot Produk Prancis Gegara Kelakuan Presiden Macron, Ini Daftar Merk Prancis
Terkait aksi demo yang akan dilakukan besok di Jakarta maupun daerah, kata Said, diikuti puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas.
Untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Janji Luhut Binsar Panjaitan 2024, Punya Rencana dengan Istri Setelah Pemerintahan Jokowi Berakhir
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Baca juga: Megawati Viral Lagi, Kritik Milenial Berlanjut: Saya Kok Dibully, Orang Benar Kok
Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.
"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," papar
Said.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serikat Buruh akan Layangkan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK Saat Demo Besok.