Besok Buruh Demo Lagi, Batalkan UU Cipta Kerja, Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi Akan Diserbu

Puluhan ribu buruh akan kembali unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Senin (2/11/2020) besok.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui ribuan pendemo yang memadati Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Senin (12/10/2020).Dalam orasinya Ganjar menegaskan bahwa sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh. Aksi demo berlangsung dengan tertib dan damai. Diakhir demo, para buruh memberikan bunga kepada TNI dan Polri sebagai simbol perjuangan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berjalan lancar. 

Besok Buruh Demo Lagi, Batalkan UU Cipta Kerja, Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi Akan Diserbu

TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan ribu buruh akan kembali unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Senin (2/11/2020) besok.

Di Jakarta, aksi akan terpusat di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pada saat aksi demo, serikat pekerja juga akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujar Said, Minggu (1/11/2020).

Presiden KSPI, Said Iqbal.
Presiden KSPI, Said Iqbal. (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

Baca juga: MUI Minta Umat Muslim Boikot Produk Prancis Gegara Kelakuan Presiden Macron, Ini Daftar Merk Prancis

Terkait aksi demo yang akan dilakukan besok di Jakarta maupun daerah, kata Said, diikuti puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas.

Untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Janji Luhut Binsar Panjaitan 2024, Punya Rencana dengan Istri Setelah Pemerintahan Jokowi Berakhir

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.

Ribuan buruh dari Tangerang yang sudah berkumpul di Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang yang akan merapat ke Istana Negara menggunakan sepeda motor menolak Undang-undang Omnibus Law, Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Ribuan buruh dari Tangerang yang sudah berkumpul di Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang yang akan merapat ke Istana Negara menggunakan sepeda motor menolak Undang-undang Omnibus Law, Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Baca juga: Megawati Viral Lagi, Kritik Milenial Berlanjut: Saya Kok Dibully, Orang Benar Kok

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," papar
Said.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serikat Buruh akan Layangkan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK Saat Demo Besok.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved