MUI Minta Umat Muslim Boikot Produk Prancis Gegara Kelakuan Presiden Macron, Ini Daftar Merk Prancis
Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron memicu kemarahan umat Islam di dunia. Banyak negara muslim menyerukan untuk memboikot produk Prancis.
MUI Minta Umat Muslim Boikot Produk Prancis, Ini Daftar Merk Terkenal Prancis di Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM - Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron memicu kemarahan umat Islam di dunia.
Bahkan banyak negara muslim menyerukan untuk memboikot produk Prancis.
Ajakan untuk boikot produk Prancis dilakukan setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan Islam.
Tak hanya di negara Timur Tengah, seruan boikot produk Perancis yang disampaikan dari Indonesia, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis.
Baca juga: Mendadak MUI Minta Umat Islam Boikot Semua Produk Prancis, Ternyata Ada Masalah Besar Dibaliknya
Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia.
Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.
"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.
Baca juga: Jokowi Mendadak Galak, Sikap Kerasnya Muncul Gegara Presiden Macron Lukai Perasaan Umat Islam
Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.
Meminta menarik dubes RI di Paris MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Perancis dengan cara menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia yang ada di Paris.
Tak hanya itu, desakan juga dialamatkan pada Mahkamah Uni Eropa agar mengambil tindakan yang tegas.
"Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," tulis surat tersebut.
MUI mengajak semua pihak untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur.
Baca juga: Megawati Viral Lagi, Kritik Milenial Berlanjut: Saya Kok Dibully, Orang Benar Kok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/logo-mui.jpg)