Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Lagi, Ini Kelakukan Sang Pendakwah yang Membuatnya Masuk Bui
Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Editor:
Teguh Suprayitno
daniel damanik/tribun jabar
Habib Bahar bin Smith dikawal saat akan memasuki ruang sidang, Kamis (13/6/2019).
"Hakim menilai secara nyata obyek sengketa surat tersebut tanggal 18 Mei 2020, sedangkan tergugat tidak menyampaikan obyek sengketa maupun sesuai amanat pasal 60 ayat 1 Undang-undang Administrasi Pemerintahan. Menimbang, karena eksepsi tergugat ditolak, maka menolak eksepsi tergugat seluruhnya," ucap dia.
Dalam kasus ini Habib Bahar juga menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan JA (18).
Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan.
Berita Terkait