Anggota Brimob Nyambi Jual-Beli Senjata Serbu ke KKB Papua, Harga Amunisi Setara Mobil Second

Bripka JH seorang anggota Brimob ditangkap setelah ketahuan menjual senjata pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Editor: Teguh Suprayitno
(THINKSTOCKPHOTOS)
Ilustrasi senapan serbu AK-47 Kalasnikov. 

Wahyu bertugas sebagai penjaga gudang amunisi.

Ia pun telah divonis majelis hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura dengan pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer pada 11 Februari 2020 lalu.

Adapun Jefri berperan sebagai penghubung Demisla dan Wahyu dengan Moses untuk transaksi senjata dan amunisi.

Jefri telah divonis enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Timika pada 4 Februari 2020.

Sementara Moses belum ditemukan hingga kini.

”Dari keterangan Demisla, Moses memiliki keterlibatan dengan kelompok sipil separatis bersenjata,” kata Dendy.

Oknum Brimob Bripka JH Jual Senapan Serbu

Terbaru seorang oknum Brimob diamankan tim gabungan TNI dan polisi di Nabire, Papua.

Tak tanggung tanggung oknum Brimob Bripka JH diamankan bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.

"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw seperti dilansir kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Mantan Kapolda Sumut ini mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.

Dua senapan serbu yang diamankan dari tangan oknum Brimob Bripka JH.
Dua senapan serbu yang diamankan dari tangan oknum Brimob Bripka JH. (facebook)

Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus.

Namun, baru terungkap dengan diamankannya oknum Brimob tersebut berserta dua pucuk senjata api yang dibawa.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.

Waterpauw menduga, senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas, juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved