31 Kapal Asing Sudah Curi Ikan di Laut Natuna, 21 Kapal Berbendera Vietnam

31 kasus pencurian ikan dilakukan kapal ikan asing sejak Juni-Oktober 2020 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Editor: Rahimin
Istimewa
Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomer lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri. 

TRIBUNJAMBI.COM - 31 kasus pencurian ikan dilakukan kapal ikan asing sejak Juni-Oktober 2020 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Catatan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dari yang berhasil diamankan, 21 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam.

Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan menuturkan, kapal Vietnam kerap melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengamanan.

Baca juga: Hasrin Tega Rudapaksa Putrinya, Hanya Gegara Cemburu ke Istri, Ketahuan Saat Anak Nangis Merintih

Baca juga: 4 Warga Aceh Nekat Bawa Sabu Seberat 6 Kg dari Medan Tujuan Jambi, Diupah Ratusan Juta

Baca juga: 3 Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun, Nasri Banks Tetap Merasa Grand Prime Minister Sunda Empire

"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," ujar Abdi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Kini, seluruh kapal diamankan oleh kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, dan TNI AL.

Abdi menegaskan meningkatknya aksi pencurian ikan oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian Pemerintah Indonesia.

Ia mengingatkan supaya otoritas pengawasan Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan intensitas operasi pengawsan di Laut Natuna Utara.

Ilustrasi: Direktorat Polisi Perairan, Mabes Polri, menangkap 2 kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia. Kapal beserta seluruh ABK kemudian dibawa menuju markas Dit Polair Polda Kalbar, Kamis (3/3/2016).
Ilustrasi: Direktorat Polisi Perairan, Mabes Polri, menangkap 2 kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia. Kapal beserta seluruh ABK kemudian dibawa menuju markas Dit Polair Polda Kalbar, Kamis (3/3/2016). (KOMPAS.com / YOHANES KURNIA IRAWAN)

Abdi mengungkapkan, Laut Natuna Utara semakin rawan menyusul meningkatnya ekskalasi di Laut Cina Selatan belakangan ini.

Ia menyatakan Pemerintah Indonesia perlu merespon secara hati-hati dan tegas. Sebab, selain pencurian ikan, juga terjadi pelanggaran kedaulatan dengan masuknya kapal China di wilayah laut Indonesia.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Kasus Yang Menjeratnya

Baca juga: Cinta Terlarang Dengan Teman SD Diketahui Istri, Kiswanto Bunuh Listifah Usai Bercinta di Hotel

Baca juga: Oknum Anggota Brimob Ditangkap, Diduga Sudah Berulangkali Jual Senjata ke KKB Papua

"Ada dua hal yang terjadi di laut Natuna yaitu pencurian ikan oleh kapal Vietnam dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal China," terang Abdi.

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin mengatakan kerawanan pencurian ikan di Natuna perlu direspon dengan meningkatkan pengawasan.

"Kombinasi patroli laut dan udara perlu dilakukan oleh unsur pengawasan Indonesia," ungkap Arif.

Dia juga menyarankan agar patroli dan latihan gabungan militer Indonesia perlu dijadwalkan secara rutin agar kehadiran unsur militer Indonesia bisa diperlihatkan.

"Indonesia tidak bisa pasif dan berdiam diri dengan maraknya pencurian ikan dan pelanggaran kedaulautan di Natuna," kata Arif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "31 Kapal Asing Curi Ikan di Natuna Sejak Juni, 21 di Antaranya Kapal Vietnam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved