Tren Investasi Properti Berlanjut hingga Akhir Tahun 2020, Ini Harga yang Dibidik Pengembang
REI menilai tren investasi properti berlanjut hingga akhir tahun 2020. Harga yang dibidik pengembang mengarah ke harga properti maksimal 1,5 miliar.
Itu pun sebelumnya harus ada semacam pelatihan dan simulasi terlebih dahulu untuk menghindarkan risiko.
Sedangkan dari kalangan pengembang ada yang membuat terobosan menjual unit apartemen dengan sistem lot. Satu unit apartemen itu bisa dimiliki sampai sepuluh orang.
Adalah Direktur Prioritas Land Indonesia Marcellus Chandra yang memiliki ide demikian mengingat di saat pandemi sekarang ini daya beli konsumen turun.
Namun dengan satu unit bisa dimiliki sampai 10 orang tentunya akan ringan untuk membelinya.
Imbal hasil juga lumayan dari hasil rental apartemen untuk kemudian dibagi pemilik sebanyak sepuluh orang itu yang ikut serta dalam sistem lot.
Bahkan kalau ekonomi mulai membaik harga apartemen ikut mengalami kenaikan saat itu merupakan momentum yang tepat apabila apartemen itu ingin dijual untuk mendapatkan keuntungan (capital gain).
Inovasi lain yang kini sedang ramai melalui pameran virtual justru dengan cara ini konsumen dapat lebih rinci mendapatkan informasi mengenai produk properti yang akan dibelinya.
Bahkan pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 yang diselenggarakan Bank Tabungan Negara (BTN) sampai diperpanjang karena tingginya minat masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri di tengah pandemi sekarang ini rumah menjadi tujuan utama untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Pekerja yang kehilangan pencahariannya, rumah bisa menjadi sarana yang tepat untuk berkreasi mencari nafkah selain sebagai tempat berlindung.
Banyak bisnis melalui e-commerce yang dikembangkan dari rumah mulai dari kuliner, pembuatan masker, tas, sepatu, dan lain sebagainya.
Syaratnya lokasi rumah yang mudah dijangkau ditambah fasilitas internet dan perangkat komputer yang memadai.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel, 2 Saksi Fakta Tidak Hadir, Pengacara : Ini Sangat Merugikan
UU Cipta Kerja
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI ternyata bisa memberikan peluang bagi sektor properti untuk kembali bangkit meskipun ekonomi masih mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19.
Beberapa pasal di dalam UU Cipta Kerja mengenai properti mengatur soal kepemilikan asing dan bank tanah memberikan angin segar bagi pelaku usaha properti agar bisa bangkit.
Dalam UU Cipta Kerja diatur hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada warga asing yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundangan.