Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel, 2 Saksi Fakta Tidak Hadir, Pengacara : Ini Sangat Merugikan
Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengatakan, dua saksi fakta tidak hadir saat sidang merugikan kliennya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dua saksi fakta tidak hadir saat sidang kasus narkoba Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020)
Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara dua saksi fakta tidak hadir saat sidang merugikan kliennya.
Kedua saksi fakta itu dokter dan mantan kuasa hukum Vanessa Angel.
"Secara pribadi merugikan, karena kami tidak bisa menanyakan silangan," kata Arjana Bagaskara seusai sidang kasus narkoba Vanessa Angel, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Sedangkan berita acara pemeriksaan (BAP), kata Arjana, itu dibacakan berdasarkan pasal 162 ayat 1 KUHAP, dan 162 ayat 2 KUHAP menjadi bukti saksi di persidangan.
Baca juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 994, Lengkap Spoiler Terbaru, Akazaya Nine Tumbang Lawan Kaido?
Baca juga: Ramalan Shio 28 Oktober 2020 Tahun Tikus Logam, Cek Peruntungan Bagi Pengusaha, Baik atau Buruk?
Baca juga: Rohimah Istri Tua Kiwil Akhirnya Bertemu Venti Figianti, Foto Bareng Terlihat Sudah Akrab
Menurut Arjana, kerugian yang dialami kliennya karena tak bisa mengonfirmasi fakta-fakta dari versi saksi fakta ketika diperiksa penyidik.
"Kerugian kami adalah, kami dnggak bisa menanyakan beberapa hal yang menjadi apa-apa saja yang harus kami klarifikasi," ujarnya.
"Jawaban para saksi yang tidak hadir sehingga membuat kebenaran materiil dalam kasus ini menjadi tidak terang benderang seperti yang kami harapkan," ucap Arjana.
Buntut dari kasus tersebut mengakibatkan Vanessa Angel dituntut selama 6 bulan hukuman penjara.
Vanessa Angel terancam terpisah dari anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Oleh karena itu, dalam pledoinya, Vanessa memohon agar tak dipisahkan oleh buah pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah.
Baca juga: Terkuak Kado Mewah Syahrini dan Reino Barack Untuk Hotman Paris, Diungkap Langsung Sang Pengacara
Sementara itu, Vanessa Angel enggan bicara banyak seusai sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Saat itu digelar agenda sidang replik dari jaksa penuntut umum (JPU).
Vanessa Angel tak ingin membahas perihal kemungkinan kasus narkoba yang sedang dihadapinya.
Menurutnya, saat ini paling penting dirinya masih bisa memberikan air susu ibu (ASI) untuk buah hatinya.