Pilkada di Jambi
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Bawaslu Sudah Lima Kali Tindak Pelanggaran Kampanye Pilkada di Jambi
Selain masih banyak yang tak mengunakan pelindung diri, berkumpul tanpa jaga jarak, juga masih menjadi pemandangan yang banyak terjadi.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terus bertambahnya kasus Covid-19 di Provinsi Jambi, tak membuat takut masyarakat untuk berkumpul.
Di antaranya terjadi pada kampanye Pilkada serentak 2020.
Selain masih banyak yang tak mengunakan pelindung diri, berkumpul tanpa jaga jarak, juga masih menjadi pemandangan yang banyak terjadi.
Tercatat hingga hari ini, Senin (26/10/2020), Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan penindakan sebanyak 5 kali, terkait pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh tim kampanye.
Baca juga: Dua Daerah di Provinsi Jambi Ini Jadi Perhatian, Rawan Banjir dan Longsor
Baca juga: Kebakaran Besar Gudang Minyak di Lingkar Barat Menghanguskan Bangunan dan Beberapa Kendaraan
Baca juga: KLHK Pastikan Pembangunan Proyek Wisata di Taman Nasional Komodo Dianggap Tak Membahayakan
"Itu semua sudah kita tindak dan peringatkan," ujar Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (26/10/2020).
Berbagai sanksi kata Wein, sudah diterapkan terkait pelanggaran prokes tersebut.
"Sanksi untuk prokes ini, ada peringatan, hingga pembubaran," sebutnya.
Pembubaran menjadi opsi terkahir, jika sudah diperingatkan namun tetap dilanggar.