Gegara Suara Knalpot Bising, Anggota DPRD Jeneponto Terkapar Dibacok Usman

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama Jusry dibacok seorang warga bernama Usman.

Editor: Rahimin
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Keluarga korban anggota DPRD Jusry penebasan mengamuk di RS Latopas Jeneponto, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama Jusry dibacok seorang warga bernama Usman.

Kini, Polres Tamalatea tengah mendalami motif warga bernama Usman yang nekat mencelakai anggota DPRD tersebut.

Korban yang terluka di bagian kepala pun tengah dirawat di rumah sakit.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Disebut hendak melerai

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, pembacokan itu terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangna, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Baca juga: Hasil Survei, Mayoritas Setuju Aparat Makin Semena-mena Terhadap Masyarakat Berseberangan Politik

Baca juga: Hina Nahdlatul Ulama, Gus Nur Ditahan Polisi 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri

Baca juga: Anggota Pol PP Kaget Temukan Beberapa Terapis dan Pelanggan Tanpa Busana di Griya Pijat Eiffel

Insiden terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.

Awalnya, sedang ada keributan warga gara-gara suara knalpot bising.

Jusry pun mendekat dan berusaha melerai keributan itu.

Namun ia malah dibacok oleh Usman hingga terkapar.

"Ada keributan dan pergi melerai tapi dia (Jusry) yang diparangi, ujar seorang saksi bernama Ahmad.

2. Dipicu saudara

Diberitakan Tribun-timur.com, Humas Polres Jeneponto AKP Syarul Regama memberi keterangan lain.

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (Kolase TribunMadura.com)

Ia menyebut suara knalpot bising ternyata dimulai oleh saudara korban. Suara knalpot itu terdengar di depan rumah Usman.

Usman yang tidak terima membalasnya dengan melakukan hal yang sama di depan rumah Jusry.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved