PSBB transisi Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi sampai 8 November
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan diperpanjang hingga dua minggu kedepan.
TRIBUNJAMBI.COM, GAMBIR - pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan diperpanjang hingga dua minggu kedepan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan.
Adapun PSBB transisi ini dimulai dari Senin (26/10/2020) sampai Minggu (8/11/2020) mendatang.
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1020 tahun 2020 tentang Pemberlakukan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Baca juga: VIDEO 113 Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Tersangkut Kasus Narkoba
Baca juga: VIDEO Pangeran Brunei Darussalam Abdul Azim Meninggal Dunia pada Usia 38 Tahun
Baca juga: Konser Malam Puncak Kilau Raya MNCTV 29 Makin Semarak, di Studio RCTI+
Keputusan itu menjelaskan, pemerintah daerah dapat memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari bila tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB masa transisi sebelumnya.
Hal ini tentunya, sebagaimana dari pantauan dan evaluasi Gugs Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.
Namun apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB transisi ini dapat dihentikan.
Baca juga: VIDEO Permintaan Terakhir Khabib Nurmagomedov ke UFC Sebagai Juara Dunia Tak Terkalahkan
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (25/10/2020).
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.
Mulai Senin (12/10/2020) warga Jakarta akan kembali memasuki fase PSBB transisi seperti bulan Juni-Agustus 2020 silam.
Baca juga: VIDEO Gus Nur Ditangkap saat Sedang Bekam
Anies mengatakan, meski saat ini penularan Covid-19 masih terjadi, namun tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif.
Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.
“Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Sampai Dipermak Habis, Wajah Elly Sugigi Buat Pangling Netizen, Perubahannya Sampai Mirip Syahrini
Instruksikan pegawai tak liburan