VIDEO Gus Nur Ditangkap saat Sedang Bekam

Gus Nur ditangkap oleh anggota Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dinihari.

TRIBUNJAMBI.COM – Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan Penghinaan.

Gus Nur ditangkap oleh anggota Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.

"Dini hari tadi, Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB (ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, kepada wartawan.

Dalam penangkapan itu polisi mengerahkan 30 anggotanya.
Polisi datang ke rumah Gus Nur dengan menumpang lima mobil.

Baca juga: Jubir CE-Ratu Kritik Pelaksanaan Debat Publik Perdana Tadi Malam

Baca juga: Dalam Proses, Perbaikan Jembatan Aurduri I Ditarget Selesai Pada Maret 2021

Baca juga: Jelang Pelantikan Eselon III dan IV, Bupati Masnah Minta Ini Kepada Pejabat yang Bakal Dilantik

Mereka datang dengan membawa surat perintah penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti.

”Polisi datang jam 12 malam, sekitar 30 orang membawa lima mobil.

Datang langsung masuk dan melakukan penggeledahan," ujar putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat, Sabtu (24/10).

Munjiat lantas menceritakan detik-detik penangkapan ayahnya itu.

Saat itu kata Munjiat, Gus Nur baru saja tiba di rumah usai menghadiri pengajian di wilayah Kedungkandang, Kota Malang.

"Abi berangkat dari rumah sekitar ba'da isya lalu pulang sampai ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.

Sesampainya di rumah, Gus Nur beristirahat dan kemudian melakukan bekam.

Saat melakukan bekam itulah, pada Sabtu (24/10) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, pagar rumah Gus Nur tiba tiba diketuk seseorang.

"Saya kemudian keluar melihat siapa yang mengetuk pagar. Ternyata di luar sudah ada lima mobil dan 30 orang.

Pria yang mengetuk pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta," jelas Munjiat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved