VIDEO Gus Nur Ditangkap saat Sedang Bekam

Gus Nur ditangkap oleh anggota Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dinihari.

Namun majelis hakim tak memerintahkan penahanan terhadap Gus Nur.

"Pada tahun 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya," ucap Helmy.

Helmy menyatakan ucapan Gus Nur yang menyatakan NU organisasi yang beranggotakan PKI, liberal, dan lain sebagainya merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah. Ia menilai sudah seharusnya Gus Nur sebagai penceramah berbahasa yang santun.

"Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian," tutupnya.(tribun network/dng/mam/kuh/dod)

https://www.youtube.com/watch?v=8fUFP7neLKY&feature=youtu.be

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Nur Ditangkap saat Sedang Bekam, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/25/gus-nur-ditangkap-saat-sedang-bekam?page=all

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved