Gus Nur Ditangkap
Detik-detik Gus Nur Ditangkap Polisi, Usai Buat Geger, Diduga Menghina NU di YouTube Refly Harun
Usai viral saat muncul di Channel YouTube Refly Harun, Gus Nur dilaporkan ke pihak kepolisian gegera ucapan yang dianggap menghina NU.
TRIBUNJAMBI.COM - Usai viral saat muncul di Channel YouTube Refly Harun, Gus Nur dilaporkan ke pihak kepolisian gegera ucapan yang dianggap menghina NU.
Sehingga pihak Kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Tengah Malam Rumah Kiyai di Malang Digerebek Bareskrim Polri, Gus Nur Ditangkap Dituding Menghina NU
Baca juga: Dianggap Menghina NU, Gus Nur Ditangkap Polisi Dini Hari, Ini Kronologi Penangkapannya
Baca juga: Kronologi Gus Nur Ditangkap saat Dini Hari, Ini Pelapornya
Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa penyebab Gus Nur ditangkap.
Ia hanya mengatakan bahwa, Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka. "Iya sudah jadi tersangka," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.
Dianggap Menghina
Sejumlah kader perempuan Nahdlatul Ulama ( NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur ke polisi.
Hal itu menyusul pernyataan Gus Nur dalam sebuah video di YouTube yang dianggap menghina dan melecehkan pimpinan NU serta kaum nahdliyin.
Salah seorang kader NU yang membuat laporan, Luthfiyati Annisa mengatakan, pernyataan Gus Nur dalam video tersebut dinilai telah menyakiti warga NU.
Baca juga: Warga Bungo Minum Racun Lalu Video Call Temannya, Mulutnya Keluar Busa
Baca juga: Tengah Malam Rumah Kiyai di Malang Digerebek Bareskrim Polri, Gus Nur Ditangkap Dituding Menghina NU
Baca juga: Berkas Tersangka Pembunuhan di Thehok Masih Dalam Penyidikan
"Saya amat tersinggung, Kiai Said dan Gus Yaqut yang sangat dihormati dihina. Saya tidak rela, maka hari ini kami melaporkan ke polisi," kata dia di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020).