Gus Nur Ditangkap

Detik-detik Gus Nur Ditangkap Polisi, Usai Buat Geger, Diduga Menghina NU di YouTube Refly Harun

Usai viral saat muncul di Channel YouTube Refly Harun, Gus Nur dilaporkan ke pihak kepolisian gegera ucapan yang dianggap menghina NU.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture/YouTube/Refly Harun
Gus Nur di Channel YouTube Refly Harun 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai viral saat muncul di Channel YouTube Refly Harun, Gus Nur dilaporkan ke pihak kepolisian gegera ucapan yang dianggap menghina NU.

Sehingga pihak Kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Tengah Malam Rumah Kiyai di Malang Digerebek Bareskrim Polri, Gus Nur Ditangkap Dituding Menghina NU

Baca juga: Dianggap Menghina NU, Gus Nur Ditangkap Polisi Dini Hari, Ini Kronologi Penangkapannya

Baca juga: Kronologi Gus Nur Ditangkap saat Dini Hari, Ini Pelapornya

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa penyebab Gus Nur ditangkap.

Ia hanya mengatakan bahwa, Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka. "Iya sudah jadi tersangka," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.

Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/5/2019).
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/5/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN)

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Dianggap Menghina

Sejumlah kader perempuan Nahdlatul Ulama ( NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur ke polisi.

Hal itu menyusul pernyataan Gus Nur dalam sebuah video di YouTube yang dianggap menghina dan melecehkan pimpinan NU serta kaum nahdliyin.

Salah seorang kader NU yang membuat laporan, Luthfiyati Annisa mengatakan, pernyataan Gus Nur dalam video tersebut dinilai telah menyakiti warga NU.

Baca juga: Warga Bungo Minum Racun Lalu Video Call Temannya, Mulutnya Keluar Busa

Baca juga: Tengah Malam Rumah Kiyai di Malang Digerebek Bareskrim Polri, Gus Nur Ditangkap Dituding Menghina NU

Baca juga: Berkas Tersangka Pembunuhan di Thehok Masih Dalam Penyidikan

"Saya amat tersinggung, Kiai Said dan Gus Yaqut yang sangat dihormati dihina. Saya tidak rela, maka hari ini kami melaporkan ke polisi," kata dia di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved