Warga Jakarta Diminta Tak Keluar Kota Saat Libur Panjang, Penularan Covid-19 Rata-rata 1.000 Sehari

Libur panjang akan dimulai mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau warga Jakarta tidak liburan.

Editor: Rohmayana
Istimewa
Ilustrasi pasien covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di RS Medistra. 

"Saya kira hal-hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik," paparnya.

Tak Berubah

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada 28-30 Oktober 2020, atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.

Meski, libur panjang tersebut berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai dari arahan Presiden, menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan."

"Jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai ratas melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).

Muhadjir meminta liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Bahkan, kata Muhadjir, Presiden Jokowi telah menaruh atensi tinggi agar liburan tak menjadi pemicu kenaikan kasus Covid-19.

"Bapak presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor menaiknya angka kasus, dan juga peningkatan masalah Covid-19," beber Muhadjir. (Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penularan Covid-19 Rata-rata 1.000 Sehari, Warga Jakarta Diminta Tak Keluar Kota Saat Libur Panjang, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved