Pilkada di Jambi
Tidak Ada TPS Khusus SAD, KPU Tebo Sebut SAD Telah Berbaur dengan Masyarakat
KPU Tebo telah menetapkan Dafar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS di Kabupaten Tebo pada kontestasi pemilihan calon kepala daerah di Provinsi Jambi p
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – KPU Tebo tidak sediakan Tempat Pemungutan suara (TPS) khusus untuk warga Suku Anak Dalam (SAD).
KPU Tebo telah menetapkan Dafar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS di Kabupaten Tebo pada kontestasi pemilihan calon kepala daerah di Provinsi Jambi pada 9 Desember 2020 mendatang.
Diantara pemilih tersebut terdapat warga SAD yang juga akan memilih calon kepala daerah provinsi Jambi.
Dia menyebutkan dari 231.218 DPT yang ditetapkan KPU Tebo, sebanyak 288 merupakan DPT warga SAD.
Baca juga: HUT Kabupaten Tanjabtim ke-21 Digelar Sederhana dalam Rapat Paripurna Istimewa
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Didoakan Sosok Ini Segera Menikah: Jangan Kalah Sama Dinda Hauw
Baca juga: Atas Inisiatif Sendiri, Suhadi Malah Minta Ganti Rugi Telah Bersihkan Lantai 2 & 3 Pasar Singkut
Namun KPU Tebo tidak menyediakan tempat pemungutan suara khusus untuk SAD tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Tebo, Basri yang meyakini bahwa SAD di Tebo telah berbaur dengan masyarakat sekitar.
“Tidak ada TPS khusus untuk warga SAD, kita meyakini mereka telah berbaur dengan masyarakat sekitar,” katanya.
Basri mengatakan dengan berbaurnya SAD dengan masyarakat setempat yang ada di Tebo maka pencoblosaan pada 9 desember mendatang dilakukan dilokasi mereka terdaftar sebagai pemilih.
“Mereka (SAD) akan mencoblos pada 9 Desember di TPS yang terdaftar dalam data panitia pemutahuran data pemilih (PPDP),” ujarnya.
Meskipun SAD sudah masuk dalam DPT, namun diakuinya jika ada juga yang tidak terdata olehPPDP. Pasalnya masih banyak SAD yang berpindah-pindah tempat tinggal.
Sedangkan 288 SAD yang masuk DPT tersebut telah menetap di suatu tempat, seperti di Kecamatan Sumay dan Tengah Ilir.
Sementara itu saat pemungutan berlangsung, KPU akan melengkapi TPS dengan bilik khusus untuk calon pemilih dengan suhu panas di atas 37 derajat.
Pasalnya sebelum mencoblos mereka akan di cek suhu tubuhnya melalui termogan.
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|