Berita Sarolangun
Atas Inisiatif Sendiri, Sahudi Malah Minta Ganti Rugi Telah Bersihkan Lantai 2 & 3 Pasar Singkut
Sahudi pengacara Dinas Perindagkop ternyata diperintah oleh Kadis Perindagkop Kasihyadi, untuk mengaktifkan pasar
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Atas Inisiatif Sendiri, Sahudi Malah Minta Ganti Rugi karena Telah Membersihkan Lantai Dua dan Tiga Pasar Singkut
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sahudi pengacara Dinas Perindagkop ternyata diperintah oleh Kadis Perindagkop Kasihyadi, untuk mengaktifkan pasar dan membuka pendaftaran bagi pedagang yang ingin menyewa kios.
Atas landasan tersebut, Sahudi ia berinisiatif meminta uang muka dari calon pedagang.
Ia juga menyatakan, berinisiatif sendiri mengambil uang pangkal, dan memiliki kuitansi atas nama pribadinya.
Uang pangkal yang ia terima sebanyak Rp 7.5 JT, dari beberapa pedagang.
Atas perintah dari Pemda ia harus mengosongkan pasar tersebut, namun ia minta ganti rugi setelah membersihkan pasar, ia pun juga siap mengganti rugi uang tersbut.
"Bagaimana kerugian saya, saya yang bersihkan, saya minta kepada DPRD ganti rugi sebesar sekitar Rp 100 JT," kata Sahudi di Kantor Disperindagkop, Senin (21/10/2020).
Sebelumnya, kadis perindagkop diminta untuk menutup pendaftaran pasar oleh DPRD Kabupaten Sarolangun yang sempat dikelola Suhadi.
"Secara logika pak kadis tidak akan merintahkan saya keluar dari pasar karena saya sudah kordinasi, dan saya juga pengacara Disperindagkop, namun pak kadis ditekan-tekan, saya sampaikan ke pak Kadis, oke pak jangan bola mati di bapak silahkan bapak buat surat resmi," sambung Suhadi.
Kisruh Pasar Singkut, Hilalatil Badri: 'Uang-uang yang Sudah Diterima Tolong Dikembalikan"
PLT Bupati Sarolangun Hilalatil Badri menanggapi kasus calon pengelola Pasar Singkut yang meminta uang kios lantai dua dan tiga Pasar Singkut, sebelum adanya hitam di atas putih antara pengelola dan pemerintah daerah.
"Saya sudah mendengar dari Kadis Perindagkop, intinya silahkan ajukan proposal kata Perindagkop."
"Dalam pengajuan ini belum ada ikatan baru sebatas keinginan, nah baru mengajukan proposal yang bersangkutan sudah menganggap dirinya dipercaya untuk mengelola," kata Hilalaltil Badri di ruangannya, Senin (20/10/2020).
Hilalatil mengatakan, dari pihak pemerintah belum ada menandatangani kerjasama dengan calon pengelola Pasar Singkut lantai dua dan tiga.
Ia menganggap bahwa orang yang bersangkutan belum layak untuk melakukan pengelolaan di pasar itu.