Nasib Jenderal Polisi Bintang 1 yang Terlibat LGBT, Kelompok Dipimpin Orang Pangkat Sersan
Berdasarkan diskusi ini, Burhan berkata kelompok ini dipimpin oleh "oknum TNI" berpangkat sersan. Siapa sebenarnya jenderal polisi ini?
"Bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI (Pasal 62 UU TNI)," ucap Aidil.
Isu prajurit TNI LGBT menjadi perbincangan khalayak usai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, mengungkapnya saat acara pembinaan terhadap hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10).
Burhan mengungkapkan ia awalnya diajak berdiskusi dengan Pimpinan TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat.
Dalam diskusi itu, kata Burhan, Pimpinan TNI AD menyampaikan bahwa "ada kelompok-kelompok LGBT" di lingkungan TNI.
Kelompok ini, kata Burhan, bernama Persatuan LGBT TNI-Polri.
Berdasarkan diskusi ini, Burhan berkata kelompok ini dipimpin oleh "oknum TNI" berpangkat sersan.
Sang pimpinan TNI AD, menurut pengakuan Burhan, marah besar karena majelis hakim pengadilan militer sepanjang tahun lalu membebaskan 20 tentara gay yang disidang.
Baca juga: Cara Biar Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya, Diperpanjang Hingga November 2020
Baca juga: Sambil Nangis, Emak-emak Ini Temukan Ananya Ikut Demo di Istana Bogor, Orangtua Nyari Duit Susah
“Ada 20 berkas. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta. Makassar banyak, Bali
ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali, dan diputus bebas oleh pengadilan militer.
(tribun network/igm/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Nasib Jenderal Bintang 1 Polisi yang Terlibat LGBT