Sudah Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Kontras Cata Ada 158 Pelanggaran Kebebasan Sipil

Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan setahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ada 158 pelanggaran atas kebebasan sipil

Editor: Rahimin
Tribun Medan/Danil Siregar
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

"Melainkan disikapi dengan justru memperluas tugas, fungsi, dan pengaruh Polri dan TNI," kata Fatia.

Dalam hal ini Polri memperluas otoritas dan pengaruhnya melalui penempatan anggota Polri pada jabatan di luar struktur Polri yang tidak berkaitan dengan urusan keamanan.

Selain itu ada pula wacana pembentukan Pam Swakarsa melalui Peraturan Polri nomor 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang memiliki sejumlah celah yang dapat berujung pada kekerasan, konflik horizontal, hingga digunakan untuk kepentingan politik praktis.

Baca juga: Klaster Baru, 10 Buruh Yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Positif Covid-19

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Unjuk Rasa Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Ini 2 Perintah Tegas Mahfud MD ke Polri

Baca juga: Ribuan Mahasiswa dan Buruh Kepung Istana, Mahfud MD Perintahkan Aparat Lakukan Dua Hal Ini

Sementara itu, TNI memperluas otoritas dan pengaruhnya melalui penerapan UU Pengelolaan Sumber Daya Negara (PSDN) seperti perekrutan Komcad dan wacana pendidikan “wajib militer” yang kontraproduktif dengan kondisi kampus yang seharusnya menjadi tempat berkembangnya nilai-nilai demokrasi.

Fatia melanjutkan, adapun menyoal penanganan pandemi Covid-19 pun tidak lepas dari pemenuhan dan perlindungan HAM yang tidak maksimal.

Bahkan dalam beberapa peristiwa dijadikan dalih untuk melanggar HAM, seperti kriminalisasi terhadap pengkritik sampai penghukuman tidak manusiawi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Kontras menilai, penanganan terhadap pandemi yang terlalu bertumpu kepada lembaga-lembaga keamanan, pertahanan, dan intelejen yang tidak memiliki kompetensi utama di bidang ini juga berdampak buruh tidak hanya pada penanganan pandemi, namun kondisi demokrasi Indonesia kedepannya.

Terakhir, Fatia mengungkapkan, tidak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan terlihat jelas dalam proses legislasi.

Proses yang sedianya menjadi wadah penampung aspirasi publik, justru dijadikan metode untuk memuluskan ambisi investasi Pemerintah.

Baca juga: Nama Asli Rhoma Irama yang Tak Banyak Diketahui Orang, Ternyata Empat Suku Kata Sebenarnya

Baca juga: Dul Jaelani dan Tissa Biani sudah Jadian Sejak September 2020, Begini Perjalanan Cinta Mereka

Baca juga: Terbaru Bulan Oktober 2020 Lengkap Daftar Harga HP Samsung dari Seri Terendah hingga Flagship

"Ini terlihat jelas dalam pengesahan UU Minerba dan UU Cipta Kerja dalam suasana pandemi dan dengan pertisipasi publik yang sangat minim dan tidak substansial," tutur Fatia.

"Atas dasar tersebut, kami simpulkan Indonesia tidak hanya sedang berada dalam ancaman resesi ekonomi, melainkan juga resesi demokrasi. Jika terus berlanjut, kami khawatirkan adanya pergeseran menuju pemerintahan yang otoriter, yang merupakan ancaman terhadap HAM," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Jokowi-Ma'ruf, Kontras Catat 158 Pelanggaran Atas Kebebasan Sipil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved