Demo Tolak UU Cipta Kerja
Buruh dan Mahasiswa Unjuk Rasa Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Ini 2 Perintah Tegas Mahfud MD ke Polri
Selasa (20/10/2020) ini rencananya buruh dan mahasiswa akan kembali melakukan demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.
TRIBUNJAMBI.COM - Selasa (20/10/2020) ini rencananya buruh dan mahasiswa akan kembali melakukan demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa ini.
Sebagai informasi, hari ini bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Nama Asli Rhoma Irama yang Tak Banyak Diketahui Orang, Ternyata Empat Suku Kata Sebenarnya
Baca juga: Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini, Cek Titik-titik Macet yang Harus Dihindari
Baca juga: Dul Jaelani dan Tissa Biani sudah Jadian Sejak September 2020, Begini Perjalanan Cinta Mereka
Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.
Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.
Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.
Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.
Baca juga: Begini Peran Marc Marquez Setting Motor Sang Adik Mampu Finish Runenr Up di MotoGP Aragon 2020
Baca juga: Spoiler One Piece Chapter 993 Lengkap dengan Prediksi Terbaru, Kaido Bakal Sekarat Lawan 9 Samurai?
Baca juga: Cuma Butuh Waktu 19 Menit, Xiaomi Rilis Teknologi Wireless Charger 80W, Begini Penjelasannya
Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
2 Perintah Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa (20/10/2020) ini tidak membawa peluru tajam.
