Demo Tolak UU Cipta Kerja
Buruh dan Mahasiswa Unjuk Rasa Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Ini 2 Perintah Tegas Mahfud MD ke Polri
Selasa (20/10/2020) ini rencananya buruh dan mahasiswa akan kembali melakukan demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Mahfud mengatakan, hal itu karena saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut, sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam vidro yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.
Selain itu Mahfud juga memerintahkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.
Baca juga: Berbeda dengan Mobil Pribadi, Kenapa Bus Malah Tak Matikan Mesin Saat Mengisi BBM? Berbahayakah?
Baca juga: Jadwal Live Streaming Liga Champions PSG vs Manchester United, Siaran Langsung SCTV, Prediksi
Baca juga: Terbaru Bulan Oktober 2020 Lengkap Daftar Harga HP Samsung dari Seri Terendah hingga Flagship
Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga.
"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.
6 ribu personel
Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).
"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti," ujar Heru ditemui Wartakotalive.com.
Saat ini polisi tengah mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (20/10/2020).
Heru menegaskan kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ariel Noah Judul Jalani Mimpi Lengkap dengan Download MP3 di HP
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Fahmi Shahab Judul Kopi Dangdut Lengkap dengan Download MP3 di HP
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 20 Oktober 2020, Perhatian Beberapa Wilayah Prediksi Alami Hujan Lebat
Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.
"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.
Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja besok diikuti oleh Mahasiswa, Buruh, dan Ormas.