Sopir Angkot Ini Ternyata Residivis Kambuhan, Sempat Bawa Hasil Curiannya Pakai Angkot

Ia diringkus bersama satu rekannya yaitu Dede (39) yang merupakan pelaku spesialis pencurian di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Firmansyah alias Firman Ompong (34), sopir angkot yang diringkus Polsek Jelutung. Ia nekat jadi pencuri dan membobol bengkel. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Firmansyah alias Firman Ompong (34) seorang sopir angkot di Jambi, yang nekat jadi pencuri diamankan Tim Opsnal Polsek Jelutung.

Ia diringkus bersama satu rekannya yaitu Dede (39) yang merupakan pelaku spesialis pencurian di Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji mengatakan, kedua tersangka, yang diamankan usai mencuri di bengkel, yang berada di kawasan Jalan Yunus Sanis, Kebun Handil, Jelutung tersebut, sudah lebih dari tiga kali beraksi.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil pengembangan, kata Sunarji, keduanya juga merupakan residivis kambuhan, dan selalu beraksi berdua, dengan memanfaatkan angkot milik Firmansyah sebagai sarana pengangkut hasil curian.

Baca juga: Kemarin ILC dan Karni Ilyas Diprotes Habis, Malam Ini ILC Bahas Setahun Pemerintahan Jokowi - Maruf

Baca juga: Sopir Angkot di Jambi Ini Nekat Jadi Pencuri, Gasak Peralatan Bengkel Hingga Rp 12 Juta

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Dangdut Gadis Atau Janda dari Mansyur S, kau masih gadis atau sudah janda

"Jadi sudah berulangkali mereka ini beraksi, pengakuan sementara, sudah tiga kali, dan mereka berdua residvis," kata Sunarji, Selasa (20/10/2020) sore.

Sebelumnya, Tipm Opsnal Reskrim Polsek Jelutung, berhasil meringkus pelaku pencurian di sebuah bengkel, di kawasan Kebun Handil, Jelutung, (22/9/2020) lalu.

Pelaku berhasil mencuri sejumlah peralatan kerja dan barang-barang bengkel milik korban, senilai Rp 12 juta.

Mendapat laporan tersebut, Reskrim Polsek Jelutung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Fajarudin langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Hingga tepat pada Rabu (14/10/2020), petugas mendapat informasi, bahwa tersangka Firman berada dikawasan Payo Lebar Jelutung.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengejaran, hingga akhirnya, Firman berhasil diringkus, tanpa perlawanan.

Usai diamankan, dihari yang sama, petugas kembali meringkus Dede, rekan Firmansyah di kawasan Jalan Guru Muchtar, Jelutung.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedu tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved