Sopir Angkot di Jambi Ini Nekat Jadi Pencuri, Gasak Peralatan Bengkel Hingga Rp 12 Juta

Kemudian, satu buah kabel panjang 20 meter, satu set kunci T, satu set kunci sok, satu set kunci L, dan satu set travo oli.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Firmansyah alias Firman Ompong (34), sopir angkot yang diringkus Polsek Jelutung. Ia nekat jadi pencuri dan membobol bengkel. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang sopir angkot di Jambi, Firmansyah alias Firman Ompong (34), terpaksa diringkus Polsek Jelutung. Ia nekat jadi pencuri dan membobol bengkel.

Firman dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Jelutung bersama satu orang rekannya bernama Dede (39), usai mencuri peralatan bengkel yang berada di kawasan Jalan Yunus Sanis, Kebun Handil, Jelutung, (22/9/2020) lalu.

Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji mengatakan, kedua pelaku berhasil menggasak satu unit mesin air jet pump merk Sanei, satu unit mesin air merek Shimizu, satu unit travo las, satu unit mesin cuci steam, satu tas kunci peralatan kerja, satu karung angker bekas.

Kemudian, satu buah kabel panjang 20 meter, satu set kunci T, satu set kunci sok, satu set kunci L, dan satu set travo oli.

Baca juga: Pembangunan Jembatan di Jalan Muara Tembesi-Sarolangun Timbulkan Kemacetan Parah

Baca juga: Promo Indomaret Jambi Ada Diskon dan Bazar Buah Telur di Tiga Lokasi Berbeda Setiap Harinya

Baca juga: Begini Cara Daftar Online Dapatkan Banpres UMKM Lewat BRI Login Lewat eform.bri.co.id

"Mereka curi semua peralatan kerja korban, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta," kata Sunarji, Selasa (20/10/2020) pagi.

Firman diamankan oleh petugas, saat sedang mengemudikan angkotnya di kawasan Payo Lebar, Jelutung, beberapa waktu lalu.

Usai diamankan, petugas kembali mendapat informasi, bahwa rekannya Dede sedang berada di kawasan Jalan Guru Muchtar, Jelutung.

Mendapat informasi tersebut, petugas kembali melakuakn pengejaran, tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung digiring ke Polsek Jelutung.

Kata Sunarji, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik bengkel, yang mana, saat tiba dilokasi, dirinya melihat kondisi kunci dan rantai begkel dalam keadaan terpotong.

Setelah melihat kedalam, kata Sunarji, korban seketika terkejut, lantaran kondisi bengkel yang berantakan, barang dan peralatan kerja, raib dari bengkelnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan 19 buah kunci pas, 1 buah obeng, 2 buah kunci inggris, 4 buah kunci bait berbentuk huruf T, 2 mesin air ( DPB) dan 1 mesin cuci steam (DPB.

"Pengakuannya sementar, uang digunakan untuk memenuhi makan sehari-hari," papar Sunarji.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved