Begini Cara Daftar Online Dapatkan Banpres UMKM Lewat BRI Login Lewat eform.bri.co.id

Banpres Produktif merupakan program dari Jokowi untuk meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Rohmayana
eform.bri.co.id/bpum
Capture laman eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Berbagai bantuan diluncurkan pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di Indonesia.

Banpres Produktif merupakan program dari Jokowi untuk meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program ini menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada para penerimanya.

Lantas bagaimana cara cek penerima dan syarat agar bisa merasakan manfaat bantuan ini? berikut ulasannya!

Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Login eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Dangdut Mandi Kembang dari Caca Handika, mandi kembang tengah malam

Dan berikut Statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Baca juga: Sinopsis Record of Youth Episode 13, Kamu Tim Hye Jun atau Tim Hae Hyo

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
  • Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.

Baca juga: Sehari 7 Gempa Terjadi di Berbagai Wilayah Indonesia, di Atas 5,0 SR, Ini yang Harus Diwaspadai

Para pengusul BPUM tersebut adalah:

  • Kementerian/Lembaga
  • Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved