Pemerintah Pastikan Tak Ada Perubahan Tanggal Libur Panjang Maulid Nabi di Akhir Oktober 2020
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan agar liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada tanggal 28 Oktober-30 Oktober 2020 atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.
Meski, libur panjang tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di tengah pandemi Covid-19.
"Sesuai dari arahan presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai Ratas melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan agar liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Bahkan, kata Muhadjir, Presiden Jokowi telah menaruh atensi tinggi agar liburan tak menjadi pemicu kenaikan kasus Corona.
"Bapak presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor menaiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah Covid-19," jelas Muhadjir.
Baca juga: Keutamaan Luar Biasa Tahajud, Ini Bacaan Doa Setelah Tahajud, Tata Cara & Niat dalam Arab/Latin
Baca juga: Mengenal Sosok Neng, PNS Cantik di Muarojambi, Cerewet Namun Pengertian, Tegas dengan Bawahan
Minta Tak Bkin Kerumuman di Tempat Wisata
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pengelola tempat wisata tidak menciptakan kerumunan.
Mereka diharapkan tidak menampilkan acara pagelaran budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada musim libur panjang akhir Oktober 2020.
"Kalau ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan liburan ini, biasanya ada kegiatan-kegiatan tradisi, budaya, dan lain-lain, kalau itu dilaksanakan, sebaiknya, bukan sebaiknya, sebagusnya memang tanpa ada kerumunan," kata Tito usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (19/10/2020).
Tito mengatakan pemerintah bukan tidak menghormati tradisi di setiap daerah.
Namun, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran virus Corona atau SARS-CoV-2, karena kondisi sekarang ini masih Pandemi Covid-19
"Sekali lagi, bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi Covid-19, jangan sampai kita menjadi korban. Saudara kita menjadi korban," ujarnya.
Tito meminta kepala daerah dan jajaran Forkopimda berkomunikasi dengan pengelola tempat wisata untuk tidak menampilkan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk sementara waktu.
"Supaya lebih baik untuk sementara pada saat pandemi ini tidak dilaksanakan karena akan menjadi kerumunan, itu bisa menimbulkan kerawanan, bukan hanya untuk daerah bapak-bapak dan ibu-ibu kepala daerah, tapi juga daerah lain," pungkasnya.
Baca juga: Tega, Anak Curi Uang Dari Kotak Amal Klenteng Tempat Ayahnya Bekerja, Terjadi di Lebak Bandung