Berita Jambi
Tega, Anak Curi Uang Dari Kotak Amal Klenteng Tempat Ayahnya Bekerja, Terjadi di Lebak Bandung
Tim Opsnal Reskrim Polsek Jelutung, berhasil meringkus Jonny (27), pelaku pencuri kotak amal di Klenteng Hok Sin Tong
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tega, Anak Curi Uang Dari Kotak Amal Klenteng Tempat Ayahnya Bekerja
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Reskrim Polsek Jelutung, berhasil meringkus Jonny (27), pelaku pencuri kotak amal di Klenteng Hok Sin Tong, yang berada di kawasan, Merbabu, RT 23, Lebak Bandung, Jelutung.
Jonny diringkus, setelah tujuh kali menjalankan aksinya, di klenteng tersebut, yang merupakan tempat ayahnya bekerja sehari-hari.
Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji mengatakan, penangkapan pelaku, berawal dari kecurigaan penjaga klenteng, lantaran uang di dalam kotak amal tersebut menurun drastis.
"Saat membuka kotak amal, pelapor ini curiga, isi dalam kotak amal hanya Rp 230 ribu, beda dengan sebelumnya," kata Sunarji, Senin (19/2/10/2020) sore.
Curiga dengan hal tersebut, pelapor langsung melihat rekan CCTV klenteng, dan benar saja, dalam rekaman CCTV, tampak Jonny mengambil sejumlah uang dari kotak amal tersebut.
Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV tersebut, Kanit Reskrim, Ipda Fajarudin bersama tim, langsung melakukan pengejaran.
Tanpa perlawanan berarti, Jonny langsung diringkus tidak jauh dari lokasi klenteng, dan digiring ke Mapolsek Jelutung, Sabtu (17/10/2020) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Sunarji, Jonny telah beraksi hingga tujuh kali di klenteng dan kotak amal tersebut.
Satu kali beraksi, Jonny selalu mangambil uang sebesar Rp 450 ribu, dan dilakukan secara berulang.
"Kita introgasi, ternyata sudah 7 kali beraksi dia, dan ayah yang bersangkutan merupakan pekerja di klenteng tersebut," papar Sunarji.
Akibat aksinya tersebut, pihak klenteng mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.
Masih di Bawah Umur Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibebaskan
Pelaku spesialis pencuri kotak amal, R (16), akhirnya menghirup udara bebas, usai diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kotabaru, Selasa (6/10/2020) lalu.