Berita Jambi

Tega, Anak Curi Uang Dari Kotak Amal Klenteng Tempat Ayahnya Bekerja, Terjadi di Lebak Bandung

Tim Opsnal Reskrim Polsek Jelutung, berhasil meringkus Jonny (27), pelaku pencuri kotak amal di Klenteng Hok Sin Tong

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Kapolsek Jelutung bersama dengan tersangka pencuri kotak amal, Senin (19/10/2020). 

Tega, Anak Curi Uang Dari Kotak Amal Klenteng Tempat Ayahnya Bekerja

Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Reskrim Polsek Jelutung, berhasil meringkus Jonny (27), pelaku pencuri kotak amal di Klenteng Hok Sin Tong, yang berada di kawasan, Merbabu, RT 23, Lebak Bandung, Jelutung.

Jonny diringkus, setelah tujuh kali menjalankan aksinya, di klenteng tersebut, yang merupakan tempat ayahnya bekerja sehari-hari.

Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji mengatakan, penangkapan pelaku, berawal dari kecurigaan penjaga klenteng, lantaran uang di dalam kotak amal tersebut menurun drastis.

"Saat membuka kotak amal, pelapor ini curiga, isi dalam kotak amal hanya Rp 230 ribu, beda dengan sebelumnya," kata Sunarji, Senin (19/2/10/2020) sore.

Curiga dengan hal tersebut, pelapor langsung melihat rekan CCTV klenteng, dan benar saja, dalam rekaman CCTV, tampak Jonny mengambil sejumlah uang dari kotak amal tersebut.

Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV tersebut, Kanit Reskrim, Ipda Fajarudin bersama tim, langsung melakukan pengejaran.

Tanpa perlawanan berarti, Jonny langsung diringkus tidak jauh dari lokasi klenteng, dan digiring ke Mapolsek Jelutung, Sabtu (17/10/2020) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Sunarji, Jonny telah beraksi hingga tujuh kali di klenteng dan kotak amal tersebut.

Satu kali beraksi, Jonny selalu mangambil uang sebesar Rp 450 ribu, dan dilakukan secara berulang.

"Kita introgasi, ternyata sudah 7 kali beraksi dia, dan ayah yang bersangkutan merupakan pekerja di klenteng tersebut," papar Sunarji.

Akibat aksinya tersebut, pihak klenteng mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.

Masih di Bawah Umur Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibebaskan

Pelaku spesialis pencuri kotak amal, R (16), akhirnya menghirup udara bebas, usai diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kotabaru, Selasa (6/10/2020) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved