Demo Tolak UU Cipta Kerja

Klaster Baru, 10 Buruh Yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Positif Covid-19

Klaster penyebaran covid-19 bermunculan dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Yakni klaster demo tolak UU Cipta Kerja.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. 

"Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong," kata Hendra, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Terbaru Bulan Oktober 2020 Lengkap Daftar Harga HP Samsung dari Seri Terendah hingga Flagship

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ariel Noah Judul Jalani Mimpi Lengkap dengan Download MP3 di HP

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Fahmi Shahab Judul Kopi Dangdut Lengkap dengan Download MP3 di HP

Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa. Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut.

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.

Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh.
Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Adapun untuk pelayanan di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia.

Hendra juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan pengetesan Covid-19 terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian agar tiap-tiap perusahaan melakukan pengetesan karyawannya yang ikut demo kemarin," tandasnya.

123 mahasiswa positif Covid-19 setelah demo tolak UU Cipta Kerja

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Nizam, menyebutkan bahwa ada 123 mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja.

Hal itu diketahui dari laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19," ujar Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved