Demo Tolak UU Cipta Kerja
Klaster Baru, 10 Buruh Yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Positif Covid-19
Klaster penyebaran covid-19 bermunculan dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Yakni klaster demo tolak UU Cipta Kerja.
Kemudian, terdapat buruh yang dinyatakan reaktif. Dinas pun langsung menindaklanjuti swab test terhadap buruh yang dinyatakan reaktif tersebut.
Aulia meminta kepada pemerintah tidak memilih-milih waktu dalam melakukan tes Covid-19.

Hal itu agar tidak menimbulkan kesan bahwa klaster Covid-19 diarahkan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
Menurutnya, pernyataan klaster demo tersebut seolah-olah unjuk rasa dimana dalam negara demokrasi yang diakui sebagai jalan berpendapat, disandingkan dengan perilaku penyebab klaster Covid-19.
"Demonstrasi adalah penyampaian pendapat di muka umum akibat gagalnya penyampaian pendapat secara biasa"
"Alasan situasi pandemi Covid-19 ini sungguh dimanfaatkan untuk menutupi saluran aspirasi (demo) yang seharusnya dapat dilakukan," tegasnya.
Baca juga: Cuma Butuh Waktu 19 Menit, Xiaomi Rilis Teknologi Wireless Charger 80W, Begini Penjelasannya
Baca juga: Berbeda dengan Mobil Pribadi, Kenapa Bus Malah Tak Matikan Mesin Saat Mengisi BBM? Berbahayakah?
Baca juga: Jadwal Live Streaming Liga Champions PSG vs Manchester United, Siaran Langsung SCTV, Prediksi
Menurut Aulia, penolakan Omnibus Law diakibatkan karena legislatif tertutup terhadap konsep awal UU tersebut.
Wajar jika kemudian masyarakat menempuh jalan ekstra parlementer atau berdemo.
Jika tidak dilakukan, kehendak parlemen tidak ada penghalang lagi.
Terkait pernyataan klaster demo, kata dia, merupakan penggiringan opini bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai penyebab penyebaran corona klaster baru.
"Mengapa parlemen justru memaksakan diri membahas Omnibus Law ketika pandemi ? Sementara mereka paham benar suasana hati masyarakat yang menolaknya"

"Bukankah bahasa terbaiknya adalah klaster Covid-19 dari dampak kegagalan parlemen, bukan dari demo," kata Aulia.
Ia berharap pemerintah dan pihak keamanan untuk memberikan informasi yang mencerdaskan bangsa dengan memisahkan perilaku penyebaran covid dan dengan penyampaian pendapat di muka umum
8 polisi positif Covid-19 usai amankan demo tolak UU Cipta kerja di Cikarang
Delapan anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19 pasca-pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan delapan anggota itu terdiri dari tujuh orang personel Polsek Cikarang Barat dan Kapolsek Muaragembong.