Mahfud MD Persilahkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Janjinya Soal Korban PHK dan Pesangon

Mahfud MD memastikan bahwa UU Cipta Kerja memiliki banyak manfaatnya untuk masyarakat, khususnya kaum buruh dan pekerja. Hal itu diungkapkan kepada

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube/Karni Ilyas Club
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Karni Ilyas\ 

Sembilan belas kali dari perusahaan dan 6 kali dari pemerintah.

"Meskipun itu dasarnya perdata, tetapi keenganan untuk memenuhi itu dianggap sebagai tindakan kriminil. Kalau dulu kan enggak bisa kita," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.12

Baca juga: Promo Indomaret sampai 31 Oktober 2020 - Minyak, Kebutuhan Rumah, Susu, Personal Care, Vitamin

Baca juga: Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Dibekuk Polres Bungo, Sabu Senilai Rp 3 Miliar Diamankan

Mahfud MD Tetap Persilakan Demo

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi aksi penolakan yang berkelanjutan terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (16/10/2020).

Diketahui UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari para mahasiswa, buruh, dan masyarakat melalui aksi unjuk rasa karena dinilai akan merugikan kalangan pekerja berbagai sektor.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut akan membuka ruang dialog terkait UU Cipta Kerja, dalam Sapa Indonesia Malam, Jumat (16/10/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Menanggapi hal tersebut, Mahfud menegaskan pemerintah akan membuka ruang dialog dengan masyarakat.

"Dialog masih terbuka," tegas Mahfud MD.

Ia juga mempersilakan masyarakat mengajukan judicial review ke Mahkaman Konstitusi (MK) jika dirasa substansi UU Cipta Kerja terlalu meresahkan.

"Tapi yang sudah menganggap itu (UU Cipta Kerja) hina, melanggar konstitusional, silakan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi bisa masih banyak jalan," papar Mahfud.

Diketahui dalam berbagai demo sebelumnya, massa menuntut bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat dialog terbuka.

Mengenai hal itu, Mahfud menjelaskan akan ada dialog terbuka, terutama terkait 39 aturan turunan dalam UU Cipta Kerja.

"Pasti nerima masukan, bahkan tadi sudah ada," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved