Mahfud MD Persilahkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Janjinya Soal Korban PHK dan Pesangon
Mahfud MD memastikan bahwa UU Cipta Kerja memiliki banyak manfaatnya untuk masyarakat, khususnya kaum buruh dan pekerja. Hal itu diungkapkan kepada
Mahfud menyebut dirinya sudah menyampaikan masukan tersebut ke menteri terkait.
Ia menilai dialog UU Cipta Kerja nantinya dapat dilakukan dengan damai.
Meskipun begitu, mantan politikus PKB ini tetap mempersilakan jika ada massa yang ingin berdemo.
"Kita merancang dialog enggak usah ribut-ribut, ramai-ramai," tegas Mahfud.
"Tapi yang mau demo, demo saja. Saya senang juga, maksudnya lari-lari di tengah hujan itu 'kan bagus," tambahnya.
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Mahfud menerangkan akan ada sejumlah aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Dalam proses penciptaan aturan tersebut, akan dibuat ruang dialog dengan masyarakat.
"Tentu dialog itu dibuka. Pertama kalau mau yang PP (Peraturan Pemerintah) masih terbuka untuk hal-hal yang sifatnya masih menjadi perbedaan tafsir," terang Mahfud.
"Dituangkan saja nanti bagaimana di Peraturan Pemerintah," lanjutnya.
Ia menjelaskan masih ada banyak cara untuk menyesuaikan penerapan UU Cipta Kerja yang menuai kontroversi dan gelombang penolakan dari masyarakat tersebut.
"Lalu nanti setiap menteri terkait, yang tanah urusan tanah, yang perhubungan urusan perhubungan, nanti akan membuat Permen (Peraturan Menteri) sendiri-sendiri terkait omnibus law itu. Lalu ada Perkada (Peraturan Kepala Daerah)," papar Mahfud.
Lihat videonya mulai menit 7.30:
(TribunWow/Elfan/Brigitta)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pada Karni Ilyas, Mahfud MD Pastikan UU Cipta Kerja Menjamin Korban PHK Dapat Pesangon: Dulu Enggak,