Pilkada di Jambi
KPU Tanjabbar Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 211.950, Tungkal Ilir Paling Banyak
Haziq menyebutkan bahwa jumlah tersebut sedikit bertambah dibanding dengan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Ia menyebutkan bahwa alasan belum finalnya DPT tersebut melihat dari data penduduk yang telah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabbar.
"Soal data DPT tersebut ya belum final."
"Artinya akan ada penambahan DPT sampai dengan pelaksanaan nantinya."
"Karena melihat data yang sudah merekam dari dukcapil dibanding data jumlah DPT yang di Pleno KPU kemarin rasanya kita masih bisa meningkatkan dan memaksimalkan DPT," sebutnya.
Menurut Mon Rezi, jumlah DPT akan terus bertambah hingga pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini katanya perlu di akomodir, dan ini sebagai proses demokrasi di mana semua pihak sesuai dengan syaratnya berhak untuk memilih.
"Angka ini akan bertambah sampai dengan pelaksanaan nantinya. Ini yang perlu di akomodir, sehingga pemilih sesuai syarat bisa memilih."
"Laporkan ke bawaslu jika memang belum terdaftar menjadi DPT," terangnya.
(tribunjambi/samsul bahri)
KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sudah Ditetapkan
MUARA SABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Jumat (16/10/2020).
Dari hasil rapat pleno yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jumat siang, ditetapkan sebanyak 163.172 daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta bupati dan wakil bupati 9 Desember mendatang.
Di mana data tersebut berdasarkan data daftar pemilih sementara secara keseluruhan berjumlah 163.016 pemilih terdiri dari Laki laki 1.135 jiwa dan perempuan 682 jiwa.
Ditambah daftar pemilih baru total 1.817 pemilih laki laki 1.135 jiwa dan perempuan 682 jiwa.
Di mana dari total data (DPT) yang telah ditetapkan berjumlah 163.172 pemilih tersebut, merupakan penambahan dari jumlah data DPS dan Daftar Pemilih Baru (pemula) serta pengurangan dari data tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.661 jiwa.