Pilkada di Jambi

KPU Tanjabbar Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 211.950, Tungkal Ilir Paling Banyak

Haziq menyebutkan bahwa jumlah tersebut sedikit bertambah dibanding dengan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Program dan Data, Ahmad Haziq 

KPU Tanjabbar Tetapkan Jumlah DPT sebanyak 211. 950, Tungkal Ilir Paling Banyak 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah DPT Kabupaten Tanjabbar berjumlah 211. 950.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Program dan Data, Ahmad Haziq, Jumat (16/10/2020).

Haziq menyebutkan bahwa jumlah tersebut sedikit bertambah dibanding dengan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.

"DPT sudah kita tetapkan, dan ada penambahan dari yang sebelumnya DPS sebanyak 208.832, sekarang DPT berjumlah 211.950," sebutnya.

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa penambahan tersebut hampir pada semua kalangan pemilih, termasuk dengan pemilih baru.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Muarojambi, Penambahan dari 3 Kecamatan

Baca juga: Pjs Gubernur Jambi Ardy Daud Tegaskan Tidak Boleh Pasien Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Baca juga: Fakta-fakta Geger Makam Dibongkar di Bangko, Misterius karna Tali Pocong, Tetesan Darah Ayam, & Uang

Di sisi lain di terangkannya bahwa jumlah DPT tersebut berada di 13 Kecamatan, di 134 Kelurahan atau desa dengan jumlah TPS sebanyak 670.

"DPT paling banyak itu ada di Tungkal Ilir sebanyak 47.411, kemudian di Tebing Tinggi sebanyak 21.899 dan Batang Asam sebanyak 19.675."

"Paling sedikit itu di seberang kota sebanyak 6.772," pungkasnya

Bawaslu Tanjabbar Sebut Data DPT Belum Final, Ini Alasannya 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menanggapi terkait dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini perbedaan pandangan, di mana Bawaslu menganggap bahwa DPT yang ditetapkan belum lah bersifat final.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjabbar, Mon Rezi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved