Banyak Selamatkan Uang Negara, Komisi III DPR Bilang Sah-sah Saja KPK Dapat Mobil Dinas
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menyebut komisioner dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), layak mendapatkan mobil dinas.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pada semester I 2020, KPK mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 90,5 triliun.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menyebut komisioner dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), layak mendapatkan mobil dinas pada tahun anggaran 2021.
"KPK sudah menyelamatkan banyak keuangan negara, jadi saya kira sah-sah saja," ucap Wihadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, jika pengadaan mobil dinas ditolak dewan pengawas KPK, maka hal tersebut merupakan hak dari masing-masing orang.
"Ini tidak mempengaruhi anggaran mobil dinas untuk lainnya, karena ini adalah anggaran sarana-prasarana sudah ada."
"Itu termasuk pengadaan mobil dinas," papar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Ancaman Gatot Nurmantyo Bila KAMI Sampai Berubah Menjadi Partai Politik: Catat Semua Masyarakat
Baca juga: Kemenkumham Perintahkan Seluruh Lapas di Jambi Rutin Lakukan Ini Untuk Cegah Covid-19
Baca juga: Capital Market Summit & Expo Secara Virtual, Cara Literasi di Masa New Normal
Terkait apakah ini usulan KPK atau bukan, Wihadi menilai hal tersebut bukan menjadi suatu masalah, karena namanya penganggaran di lembaga atau institusi negara, sudah tercantum sarana prasarana untuk operasional pejabatnya.
"Jadi saya kira ini tidak perlu dipermasalahkan, karena memang sudah selayaknya komisioner KPK mendapatkan mobil dinas," ucap Wihadi.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan meninjau ulang pengajuan anggaran fasilitas mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bogor 5 Orang Tewas, Truk Tabrak 3 Motor dan 1 Mobil
Komisi III DPR diketahui telah menyetujui usulan KPK untuk anggaran mobil dinas.
Namun, rencana pengadaan mobil dinas tersebut menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para mantan pimpinan KPK.
Baca juga: VIDEO Rahmat Furniture Menawarkan Rak Bunga Unik Berbahan Kayu
Bahkan, Dewan Pengawas KPK menegaskan bakal menolak fasilitas tersebut.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat."
"Dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut."
Baca juga: Cara Mengecilkan Betis, Termasuk Hindari Lompat Tali!
"Dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," ujar Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).