Pria Beristri di Ponorogo Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berkali-kali, Korban Sampai Melahirkan
Aksi seorang pria beristri setubuhi gadis di bawah umur. Mirisnya dampak disetubuhi oleh pria tersebut hingga berkali-kali sang gadis hamil.
"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," ujarnya.
Masih dikatakan Anom, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada tersangka, perbuatan itu dilakukan jika istrinya sedang tidak ada di rumah.
Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (18).
Baca juga: Hari Kedua IHSG Melemah, Investor Asing Catat Penjualan Bersih Rp 493 Miliar
Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat sang istrinya tidak ada di rumah dan sudah dilakukannya sejak tujuh tahun lalu.
Aksinya terbongkar setelah kepergok sang istri hingga akhirnya HY ditangkap polisi.
Pria Setubuhi Santriwati Sembilan Kali
Aksi seorang pria setubuhi santriawati hingga hamil membuat heboh warga.
Tak hanya sekali, diketahui sang pria setubuhi santriwati sembilan kali sampai hamil, hingga alami keguguran.
Bejatnya, setelah sang santriwati keguguran, sang pria setubuhi kembali santriawati malang tersebut.
Diketahui, saat ini korban pencabulan masih berusia 15 tahun, dan sementara pelaku bernama Heri Irawan.
Aksi pertama Heri dilancarkan di Area Gunung Lanang, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, pada Sabtu (11/7/2020) yang lalu.
Baca juga: Obat Penghilang Bekas Luka di Wajah - Pakai Kentang, Lemon hingga Kunyit
Di lokasi tersebut, Heri menyetubuhi SW sebanyak dua kali.
Setelah itu, Heri kembali melakukan aksinya di rumah korban di dusun Krajan, Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan sebanyak lima kali.
Yaitu pada Sabtu (18/7/2020) sebanyak tiga kali lalu Senin (24/8/2020) sebanyak satu kali dan Rabu (26/8/2020) sebanyak satu kali.