Pria Beristri di Ponorogo Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berkali-kali, Korban Sampai Melahirkan

Aksi seorang pria beristri setubuhi gadis di bawah umur. Mirisnya dampak disetubuhi oleh pria tersebut hingga berkali-kali sang gadis hamil.

Editor: Rohmayana
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Adanya kasus pria setubuhi gadis sampai hamil tersebut, membuat Satreskrim Polres Ponorogo turun tangan.

Aksi seorang pria beristri setubuhi gadis di bawah umur menjadi perbincangan warga sekitar.

Mirisnya dampak disetubuhi oleh pria beristri bejat tersebut hingga berkali-kali sang gadis hamil dan melahirkan.

Pihak kepolisian akhirnya menangkap Agus Riyanto (22) , warga Desa/Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pandemi Ada Sejak Zaman Nabi

Baca juga: Kontribusi Pemda Jambi dalam Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Agus merupakan pelaku persetubuhan terhadap anak gadis di bawah umur tersebut.

Agus yang bekerja sebagai penjual kopi ini dibekuk setelah setubuhi pacarnya, NIMR (17).

Agus setubuhi NIMR tersebut sebanyak tiga kali hingga pelajar kelas XII SMK tersebut hamil dan melahirkan.

Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Agus berkenalan dengan korban melalu media sosial WhatsApp pada bulan Oktober 2019 lalu.

tribunnews

Kasatreskrim Polres Ponorogo,AKP Hendi Septiadidan pelaku yang menyetubuhi siswi SMA saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Ponorogo, Jumat (16/10/2020). (SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti)

"Keduanya lalu ketemuan tanggal 31 Desember 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban, di Desa Mojopitu, Kecamatan Slahung," ucap Hendi, Jumat (16/10/2020).

Melihat rumah yang sepi, Agus mulai merayu korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.

Agus tidak menyerah, ia berjanji tak akan hamili korban yang akhirnya membuat korban luluh dan mau untuk diajak berhubungan badan.

"Kejadian tersebut berulang hingga tiga kali di tempat yang sama," lanjutnya.

Pada persetubuhan yang kedua terjadi pada awal Januari 2020 dan yang ketiga pada 12 Januari 2020.

Pelaku juga sempat meyakinkan korban, jika hamil, ia bersedia untuk bertanggungjawab menikahinya.

Korban pun hamil dan menyembunyikan dari keluarganya hingga melahirkan.

"Keluarganya memang pada sibuk kerja, sehingga korban bisa menyembunyikan dan rumah sering kali sepi," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved