Polisi Tangkap Aktivis KAMI

Ini Peran dan Kesalahan Dari 3 Petinggi KAMI Yang Ditangkap Polisi, Ada Cuitan Terkait Tiongkok

Tiga petinggi atau deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) ditangkap. Polisi mengungkap peran dari ketiga tersangka tersebut.

Editor: Rahimin
ist
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono 

Istri Jumhur Hidayat menceritakan detik-detik penangkapan suaminya di rumahnya.

Baca juga: Bukan Orang Biasa, Sosok Andi Sinjaya Kapolres Enrekang, Bergelar Doktor Anak Mantan Jaksa Agung

Baca juga: Tetiba Olla Ramlan Mengeluarkan Unek-uneknya Di Sosial Media, Ada Kata Pengkhianat dan Sumpah

Baca juga: Pemilik Akun Twitter @podoradong, Terkait Demo UU Cipta Kerja Yang Berakhir Ricuh

Alia Febiyani, istri Jumhur Hidayat, menyuarakan kekesalannya pada polisi saat proses penangkapan berlangsung.

Polisi dianggap tidak taat protokol kesehatan ketika menjemput suaminya atas klaim melanggar UU ITE.

Kepada ABC Indonesia, Alia Febiyani menceritakan ada hampir tiga puluh orang berpakaian hitam dan putih dan bercelana jeans yang masuk ke rumahnya pagi itu.

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta.
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

"Rumah kan tempat keluarga, ada anak-anak, tapi mereka memaksa masuk begitu saja, bahkan nggak mau menunggu, padahal saya bilang saya sedang mau pakai jilbab dulu," tutur Alia.

"Kesel banget mereka nggak taat aturan protokol kesehatan. Sempet saya tegur. Kalian semua masuk-masuk kamar orang begini sudah pada diswab belum? Lagi pandemi begini?" tambah tbu empat orang anak ini.

Alia mengatakan saat dijemput dari rumah, Polisi tidak memperlihatkan atau memberikan Surat Penangkapan.

Surat baru diberikan di Bareskrim sore harinya.

Amnesty Indonesia menganggap penangkapan tersebut sebagai upaya intimidasi.

Baca juga: Valentino Rossi Positif Covid-19, Yamaha Kecolongan, Rossi: Saya Sedih dan Marah

Baca juga: Fatimah Dokter Cantik yang Mantan Suaminya DIsebut Bakan Nikahi Ayu Ting Ting

Baca juga: Terpapar Covid-19, Valentino Rossi Absen dari Seri MotoGP Aragon 2020

Sekitar pukul tujuh pagi Selasa (13/10/2020), sejumlah polisi berpakaian preman merangsek masuk ke kediaman Jumhur Hidayat sampai ke kamar tidurnya.

Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis '98 jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala BNP2TKI di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia sempat menjadi salah satu pendukung Joko Widodo pada Pemilu tahun 2014, sebelum menjadi salah satu anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan Agustus lalu.

Anton Permana

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana ditangkap karena unggahannya di sosial media Facebook dan YouTube pribadinya.

Dia melanggar pasal penyebaran informasi yang bersifat kebencian berdasarkan SARA.

Anton Permana diketahui menggunggah status yang menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia di akun sosial media Facebook dan YouTube pribadinya.

Baca juga: Percakapan Tersangka di Grup WhatsApp KAMI Medan Diungkap Polri, Besok Wajib Bawa Bom Molotov

Baca juga: Masuki Usia 50an, Berikut Deretan Artis Indonesia yang Masih Tampan dan Awet Muda

Baca juga: Penghargaan Top Social Artis Dibawa Pulang BTS, Simak Kategori Lengkap Lainnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved