Digosipi Penisnya Kecil dan Diketahui Banyak Orang, ASN di Probolinggo Laporkan Istrinya ke Polisi

Lantaran malu disebut penisnya kecil, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H melaporkan istrinya sendiri, P (46) ke polisi.

Editor: Rahimin
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Lantaran malu disebut penisnya kecil, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H melaporkan istrinya sendiri, P (46) ke polisi.

H tak terima dengan gosip yang disebarkan oleh istrinya yang menyebut penis atau kemaluannya kecil.

P mengumbar rahasia yang sangat pribadi soal suaminya tersebut kepada para pedagang pasar serta tetangganya.

Diketahui, H bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo.

Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.

Baca juga: Ini Peran dan Kesalahan Dari 3 Petinggi KAMI Yang Ditangkap Polisi, Ada Cuitan Terkait Tiongkok

Baca juga: TERBARU, Ruas Tol Jambi-Rengat Berubah Masuk Batanghari, Sebelumnya 2 Wilayah Ini

Baca juga: Bukan Orang Biasa, Sosok Andi Sinjaya Kapolres Enrekang, Bergelar Doktor Anak Mantan Jaksa Agung

"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.

Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik."
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.

Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.

Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir. Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.

Baca juga: Kesadaran Diri Penting, Supaya Jangan Muncul Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Jambi

Baca juga: Kisah Polwan Indonesia, Tak Sempat Gelar Resepsi Pernikahan, Dikirim Ke Afrika Demi Misi Perdamaian

Baca juga: Ini Alasan Polri Menolak Gatot Nurmantyo dkk Saat Mau Jenguk Petinggi KAMI di Tahanan

Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.

"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.

Pihaknya masih menunggu perkembangan atas pelaporan dari kasus ini. Ia belum bisa menjawab apakah laporan kliennya akan dicabut atau tidak seandainya terlapor minta maaf.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved