Buruh Minta Dukun Terhebat Santet Anggota DPR RI Karena Sering Buat UU Ghaib
Massa aksi unjuk rasa buruh meminta seluruh dukun kondang di Indonesia turun tangan. Mereka meminta para dukun mengguna-guna anggota DPR RI.
"Prinsipnya kami polisi akan kawal karena mereka sudah menyurat akan ada aksi dan kami terima," ujar Heru ditemui di tengah aksi Jumat (16/10/2020).
Heru mengatakan bahwa pihak polisi tidak dapat membawa para massa aksi mendekat ke Istana Negara.
Maka aksi hanya diizinkan gelar aksi di Jalan Medan Merdeka Barat depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pleno Penetapan DPT Merangin Alot, Bawaslu Merangin Protes KPU Hingga Dua Hari Ini

Di kawasan itu, sebanyak 450 polisi disiagakan. Sementara TNI yang disiagakan berjumlah 200.
Sehingga total yang mengkawal sekira 650 personil gabungan TNI dan Polri.
Pihak polisi juga sudah menyisir adanya potensi anarko-anarko yang menumpang di aksi unjuk rasa.
Stasiun dan tempat berkumpul lainnya sudah disisir untuk mencegah adanya penumpang gelap dalam aksi unjuk rasa.
"Namun tidak ada yang diamankan. Mudah-mudahan demonstrasi ini clear agar kami juga lebih nyaman mengawalnya," jelas Heru.
Baca juga: Tips Memilih Rental Mobil & Memilih Armada, Jangan Sampai Dapat Mobil Cape Hati-hati Ada Calo

Selain itu, Heru memastikan aksi unjuk rasa hanya boleh dilakukan sampai pukul 18.00 WIB.
Diketahui sebelumnya mahasiswa dari BEM SI berencana gelar unjuk rasa Jumat (16/10/2020).
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.
Baca juga: Hari Kedua IHSG Melemah, Investor Asing Catat Penjualan Bersih Rp 493 Miliar
Ancaman blacklist SKCK tidak efektif
Ancaman terhadap pelajar yang turut dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja yang namanya akan di-blacklist dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menuai pro dan kontra di masyarakat.
Ancaman tersebut sebelumnya muncul dari Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira menyikapi banyaknya pelajar yang diamankan dalam aksi unjuk rasa.
Sejumlah pihak menilai, ancaman tersebut tidak seharusnya dilontarkan meskipun dilakukan untuk membina pelaja.