Buruh Minta Dukun Terhebat Santet Anggota DPR RI Karena Sering Buat UU Ghaib

Massa aksi unjuk rasa buruh meminta seluruh dukun kondang di Indonesia turun tangan. Mereka meminta para dukun mengguna-guna anggota DPR RI.

Editor: Rohmayana
ist
Massa buruh dari SRMI buat aksi treatrikal saat unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020) 

"Prinsipnya kami polisi akan kawal karena mereka sudah menyurat akan ada aksi dan kami terima," ujar Heru ditemui di tengah aksi Jumat (16/10/2020).

Heru mengatakan bahwa pihak polisi tidak dapat membawa para massa aksi mendekat ke Istana Negara.

Maka aksi hanya diizinkan gelar aksi di Jalan Medan Merdeka Barat depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pleno Penetapan DPT Merangin Alot, Bawaslu Merangin Protes KPU Hingga Dua Hari Ini

tribunnews
Suasana demo buruh menolak UU Omnibus Law di depan Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (16/10/2020) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Di kawasan itu, sebanyak 450 polisi disiagakan. Sementara TNI yang disiagakan berjumlah 200.

Sehingga total yang mengkawal sekira 650 personil gabungan TNI dan Polri.

Pihak polisi juga sudah menyisir adanya potensi anarko-anarko yang menumpang di aksi unjuk rasa.

Stasiun dan tempat berkumpul lainnya sudah disisir untuk mencegah adanya penumpang gelap dalam aksi unjuk rasa.

"Namun tidak ada yang diamankan. Mudah-mudahan demonstrasi ini clear agar kami juga lebih nyaman mengawalnya," jelas Heru.

Baca juga: Tips Memilih Rental Mobil & Memilih Armada, Jangan Sampai Dapat Mobil Cape Hati-hati Ada Calo

tribunnews
Suasana demo buruh menolak UU Omnibus Law di depan Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (16/10/2020) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Selain itu, Heru memastikan aksi unjuk rasa hanya boleh dilakukan sampai pukul 18.00 WIB.

Diketahui sebelumnya mahasiswa dari BEM SI berencana gelar unjuk rasa Jumat (16/10/2020).

Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR RI. 

Baca juga: Hari Kedua IHSG Melemah, Investor Asing Catat Penjualan Bersih Rp 493 Miliar

Ancaman blacklist SKCK tidak efektif

Ancaman terhadap pelajar yang turut dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja yang namanya akan di-blacklist dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menuai pro dan kontra di masyarakat.

Ancaman tersebut sebelumnya muncul dari Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira menyikapi banyaknya pelajar yang diamankan dalam aksi unjuk rasa.

Sejumlah pihak menilai, ancaman tersebut tidak seharusnya dilontarkan meskipun dilakukan untuk membina pelaja.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved