Pilkada di Jambi
Pleno Penetapan DPT Merangin Alot, Bawaslu Merangin Protes KPU Hingga Dua Hari Ini
Rapat Pleno rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Merangin alot.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Pleno DPT, Bawaslu Merangin Protes KPU Hingga Dua Hari
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Rapat Pleno rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Merangin alot.
Rapat yang seyogyanya selesai pada Kamis (15/6) itu terpaksa dilanjutkan pada Jumat (16/10) sore.
Kegiatan awal dilakukan di Hotel Family in Bangko, kegiatan ini berlangsung hingga larut malam.
Meski demikian, masih ada beberapa kecamatan yang belum selesai menyampaikan datanya dan terpaksa ditunda.
Untuk menyelesaikan kecamatan yang belum tersebut, KPU memutuskan untuk menyambungnya di Kantor KPU Kabupaten Merangin.
Alotnya rapat tersebut dikarenakan pimpinan Bawaslu Kabupaten Merangin memprotes, di mana data yang disampaikan oleh PPK banyak yang tidak sesuai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trismam memprotes masih adanya data yang tidak sesuai.
Masih ditemukan saran perbaikan Bawaslu yang belum ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten merangin sehingga hasil Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan yang disampaikan oleh PPK pada saat pleno tingkat kabupaten banyak yang di-pending.
Hingga pukul 16.44 WIB, pleno masih berlangsung.
Bawaslu terus menyecar KPU dengan berbagai pertanyaan.
"Masih banyak saran perbaikan kami tidak diikuti," kata Albert.
Terjadi sedikit ketegangan, Albert minta hasil pleno untuk ditinjau ulang, seperti di Kecamatan Jangkat.
"Kita minta tinjau ulang," imbuhnya.