Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Pengembangan Kasus Kebun Ganja di Merangin, Polisi Cari Pemasok Bibit

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut jika kasus ini terus dikembangkan, dan pihaknya tengah mencari orang yang menyuplai bibit dari ganja ters

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Polres Merangin mengamankan 2 hektare ladang ganja dan pelakunya. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Meski telah mengamankan dua tersangka pemilik ladang ganja, namun Polres Merangin terus mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut jika kasus ini terus dikembangkan, dan pihaknya tengah mencari penyuplai bibit ganja tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku, dan saat ini tim tengah melakukan penyelidikan dimana keberadaan dari pelaku yang berinisial Aw.

"Masih kita cari pemberi bibitnya," kata Kapolres.

Baca juga: Reza, Bujang Raun Asal Jambi yang Memiliki Misi Sosial dengan Vespa Dua Tak

Baca juga: Bakri Tegaskan Bakal Ada Sanksi Anggota DPRD dan Kader PAN Jika Tak Dukung Paslon Rekomendasi

Baca juga: 8 Tanaman Ganja Tumbuh di Ladang, Polisi Duga Petunjuk Untuk Lokasi yang Lebih Jauh

Dari keterangan sementara, pelaku baru pertamakali melakukan bisnis ini, dan baru berjalan sekitar tiga bulan. Artinya, dia belum menjual barang tersebut.

"Pelaku belum pernah jual karena baru pertama," katanya lagi.

Selain mencari pemasok bibit, pihaknya juga tengah mencari lokasi kebun lain yang diduga ada kegiatan yang sama.

Untuk diketahui, Polres Merangin berhasil mengamankan dua hektar lahan ganja yang ditumpang sarikan dengan kebun kopi. Lahan tersebut berada didesa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Dari lahan tersebut, pihaknya menemukan ratusan batang ganja yang masih hidup. Pemiliknya adalah Dianta Rahman (24) dan kedua Febriansyah (27).

Polisi berhasil mengamankan dua orang tersebut pada Jumat (9/10). Penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P bersama Kasat Narkoba, Kapolsek Lembah Masurai dan personil lainnya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku ini berbekal dari informasi warga, dimana dikawasan tersebut diduga ada kebun ganja milik kedua pelaku.

Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung turun ke TKP untuk melakukan croschek. Setelah menemukan barang bukti, personil yang turun ke TKP langsung melaporkan ke pimpinan.

Awalnya personil yang turun agak kesulitan menemukan TKP, pasalnya untuk menuju TKP tidaklah mudah. Mereka harus berjalan kaki lebih kurang empat jam.

Posisi kebunnya persis dikaki gunung Masurai, hal itulah membuat mereka aman dan nyaman membudidayakan ganja tersebut.

Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 1:30 wib. Saat itu kedua tersangka tengah tertidur pulas dipondok mereka.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P membenarkan penangkapan dua pelaku yang diduga memiliki kebun ganja seluas lebih kurang dua hektar tersebut

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved