Pengakuan Unik Mahasiswa yang Rusak Mobil Polisi: Lagi Makan Pempek Tiba-tiba Ditembak Gas Air Mata
Mereka berempat diamankan oleh Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seperti diketahui, aksi unjuk rasa itu diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.
Keempat tersangka yang ditangkap seluruhnya merupakan mahasiswa.
Mereka berempat diamankan oleh Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Empat orang tersangka yang dimaksud antara lain Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Tehnik Sipil UNSRI.
Lalu, ada M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.
Baca juga: Perusahaan Farmasi di Inggris Akan Sediakan 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Indonesia
Baca juga: Detik-detik Sumur Minyak Pertamina di Lopak Alai Terbakar, Ada Desis lalu Api Bakar Menara RIG
Baca juga: Tudingan Airlangga Hartanto dan Luhut Buat Panas, Aktivis Cipayung Plus Ancam Lapor Polisi
Mobil Pam Obvit milik Polresta Palembang dirusak massa aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/10/2020l). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Lantas, apa saja pengakuan keempat pelaku pengerusakan mobil polisi tersebut?
Satu tersangka mengaku kesal ditembak gas air mata saat sedang makan pempek.
Lalu, tersangka lain mengakui berencana membakar mobil polisi tersebut.
Namun, ia gagal melakukannya.
Mengutip dari beberapa sumber, berikut pengakuan lengkap keempat pelaku:
Kesal ditembak gas air mata
Awwabin Hafiz mengaku, perusakan terhadap mobil Pam Obvit itu ia lakukan lantaran kesal akibat terkena gas air mata.
Akibat kejadian itu, ia mengalami luka bakar di bagian tangan.