Pilkada di Jambi

Pastikan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan, Bungo Bentuk Desk Pilkada, Begini Tugasnya di Lapangan

Pemerintah Kabupaten Bungo bentuk tim pemantau Pilkada dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar sesuai dengan Protokol

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Tobroni Yusuf, Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) dan Kesbangpol Bungo 

Dia mengatakan dengan melakukan komunikasi lintas sektoral dimungkinkan mendapatkan data.

Namun dia menegaskan data itu dilarang disebarkan.

"Bisa saja akan memperoleh data tetapi tidak berkapasitas melakukan dilaporkan kemana mana," katanya.

Ketika akan dimanfaatkan oknum tertentu, dia menegaskan tidak akan mengekspos data tersebut.

Sebab bukan kewenangannya. Melainkan data itu hanya konsumsi pemerintah daerah.

"Intinya sedikitpaun tidak ada kewenangan kita untuk memvalidasi data di TPS A, B dan lainnya," tutupnya.

(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Jangan Sampai Ada Klaster Pilkada, Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pilkada di Jambi Jadi Perhatian

Mojok Tribun Jambi Kamis (15/19/2020) menghadirkan narasumber Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan General Manager Swiss Bell Hotel Jambi.

Dalam paparannya Juru Bicara Tim Gugus Johansyah mengatakan, terjadi peningkatan grafik penambahahan kasus covid-19 di Provinsi Jambi akhir-akhir ini.

Selain karena terjadi kelonggaran atau kelalaian terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, hal ini juga berkaitan dengan keberhasilan tim gugus tugas dalam melakukan tracking.

"Kita berhasil meningkatkan jumlah pengujian swab kita," kata Johansyah.

Selain itu, kata Johan salah satu yang menjadi perhatian tim gugus tugas adalah pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai muncul klaster baru covid-19 dari klaster Pilkada.

"Untuk mengantisipasi hal itu, Tim Gugus beserta KPU telah melakukan koordinasi terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, ada SOP-nya yang kita buat," kata Johan.

Lanjut Johan, yang kerap menjadi persoalan adalah terkait pemberian izin pasangan calon untuk melaksanakan kampanye.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved