Pilkada di Jambi

Pastikan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan, Bungo Bentuk Desk Pilkada, Begini Tugasnya di Lapangan

Pemerintah Kabupaten Bungo bentuk tim pemantau Pilkada dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar sesuai dengan Protokol

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Tobroni Yusuf, Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) dan Kesbangpol Bungo 

Pastikan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan, Bungo Bentuk Desk Pilkada, Begini Tugasnya di Lapangan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo bentuk tim pemantau Pilkada dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah di Indonesia yang melaksanakan pemilihan calon kepala daerah serentak tahun 2020.

Tobroni Yusuf, Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) dan Kesbangpol Bungo menyampaikan pemerintah daerah telah membentuk desk Pilkada dalam pemantauan proses pelaksanaan Pemilu.

Hal itu berdasarkan permintaan Ditjen Politik Kemendagri yang dikuatkan surat Gubernur Jambi yang mewajibkan setiap daerah membuat desk Pilkada.

"Tugasnya hanya menghimpun, memantau pelaksanaan proses pemilihan di lapangan."

"Kita tidak ada kewenangan memberikan suatu penilaian, kita hanya dipersilahkan memantau," ujarnya.

Tugas yang dimaksudkan Tobroni tersebut terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan.

Meski demikian, pihaknya siap berkoordinasi dengan penyelenggara

Dia menyampaikan, tim pemantau itu telah dibentuk hingga tingkat kecamatan dengan diketuai Sekretaris Daerah, serta Sekretarisnya dijabat Kepala BPBD dan Kesbangpol.

Dia menyebutkan bahwa tim tersebut tidak sampai ke tingkat TPS, melainkan menjalin komunikasi dengan penyelenggara

Sepesifikasinya dalam surat menteri disebutkan apakah pelaksanaan kampanye dan pemilihan dilaksanakan dengan Protokol kesehatan secara ketat.

Saat ditanya apakah tim sampai pada penghitungan suara, Tobroni mengungkapkan tidak berwenang atas hal itu.

"Tidak ada kewenangan sedikit pun kami (melaporkan hasil pemilihan), tidak ada kewenangan."

"Hanya hanya menghimpun data pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan Protokol kesehatan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved