Kementrian Sosial RI Dorong Peran Berbagai Pihak dalam Penanganan Disabilitas Mental

Kementerian Sosial RI kembali menegaskan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas perlu peran berbagai pihak.

Editor: Rohmayana
tribunjambi/rohmayana
139 siswa SLB Harapan Mulia saat memperingati hari disabilitas internasional, di Halaman kantor Satpol PP kota Jambi, Rabu (4/12/2019). 

Beberapa cara pemasungan dilakukan dengan menggunakan kayu, dirantai, dikandangi, dikunci di dalam kamar, diasingkan di tengah hutan dan berbagai bentuk pengekangan fisik lainnya.

Pemerintah melalui Kemensos telah mencanangkan Gerakan Stop Pemasungan 2019 bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Polri dan BPJS.

Di tahun 2019 juga sebanyak 9.601 Puskesmas yang tersebar di 34 provinsi mampu menangani ODGJ.

Oleh sebab itu, Harry berpesan bahwa peran pemerintah daerah dan dukungan sumber daya manusia juga sangat diperlukan dalam penanganan ODGJ.

"Penanganan penyandang disabilitas harus dinamis dan integratif dengan balai, panti dan istitusi lain. Harus saling menguatkan," tegasnya.

Baca juga: Terkuak Penyebab ILC Tak Tayang, Fadli Zon Beberkan Hal Ini, Karni Ilyas Cuma Diam Seribu Bahasa

Komponen utama dalam ATENSI yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, pengasuhan/perawatan sosial, terapi dan dukungan keluarga bagi penyandang disabilitas. Hal ini bisa dilakukan di keluarga, komunitas dan/atau di Balai/Panti sesuai dengan hasil asesmen komprehensif.

Kemensos mendorong implementasi ATENSI di keluarga, karena keluarga menjadi tempat terbaik dalam perawatan penyandang disabilitas.

Namun ketika keluarga tidak mampu melakukan perawatan, maka keberadaan LKS menjadi penting dalam penerapan ATENSI berbasis komunitas, karena LKS menjadi lembaga yang paling dekat keberadaannya dengan komunitas.

Harry berpesan bahwa Balai Disabilitas "Margo Laras" Pati akan berperan untuk memastikan dan melakukan pendampingan pada lembaga maupun keluarga dalam memberikan terapi okupasi maupun vokasi.

Baca juga: BKKBN Sebut Tingkat Kehamilan Saat Pandemi di Sarolangun Stabil

Balai juga akan menjadi Sentra Layanan Sosial (SERASI) yang mampu memberi layanan kepada seluruh ragam disabilitas yang merentang dari usia dini hingga lanjut usia.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Disabilitas "Margo Laras" Pati pada tanggal 11 sampai 12 Oktober 2020 di Hotel Cavinton Yogyakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Pengurus LKS Budi Makarti Boyolali, LKS Pandi Purworejo, LKS Tirto Jiwo Purworejo, LKS Gelimas Jiwo Yogyakarta, Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Dinas Sosial P3A Kabupaten Purworejo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kemensos Dorong Peran Berbagai Pihak dalam Penanganan Disabilitas Mental, 

Editor: Ichwan Chasani

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved