Detik-detik Bos Kafe Bunuh Pelanggan, Ternyata Masalahnya Dipicu Persoalan Tarif Berhubungan Badan
Kronologi Bos Kafe Bunuh Pelanggan, Ternyata Masalahnya Dipicu Persoalan Tarif Berhubungan Badan
dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadilah cekcok mulut.
Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.
Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.
Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.
Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.
Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.
Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain,
berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bos Kafe Bunuh Pelanggan Gegara Tarif Berhubungan Badan, Berawal saat Pelayan Sebutkan Tarif Kencan, https://sumsel.tribunnews.com/2020/10/14/bos-kafe-bunuh-pelanggan-gegara-tarif-berhubungan-badan-berawal-saat-pelayan-sebutkan-tarif-kencan?page=all.