Fakta Seputar Sidang Jerinx, Alasan IDI Bali Melaporkan Hingga Nora yang Setia Mendampingi
Fakta-fakta seputar sidang offline Jerinx. Sidang offline perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx (JRX) digelar hari ini, Selasa (13/10/2020)
TRIBUNJAMBI.COM- Berikut fakta-fakta seputar sidang offline Jerinx.
Sidang offline perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx (JRX) digelar hari ini, Selasa (13/10/2020).
Sidang Jerinx berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca juga: Penjagaan Diperketat Jelang Sidang Offline Jerinx, Digelar Hari Ini 13 Oktober 2020
Baca juga: Sidang Tatap Muka Jerinx Digelar, Awak Media Dilarang Meliput dengan Alasan Protokol Kesehatan
Sidang pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini pertama kali dilakukan secara offline atau bertatap muka.
Dilansir dari Tribunbali.com, wartawan dilarang meliput proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.
Dalam ruang sidang, jumlah orang dibatasi hanya maksimal 20 orang saja
Menjelang sidang pun, situasi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat.
Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.
Alasan IDI Bali Melaporkan Jerinx

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Putra Suteja diperiksa keterangannya sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).
Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Seusai bersaksi, Putra Suteja pun menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya setelah sidang.
Pula, pihaknya menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.