Penjagaan Diperketat Jelang Sidang Offline Jerinx, Digelar Hari Ini 13 Oktober 2020

Sidang offline terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) digelar hari ini, Selasa (13/10/2020). Penjagaan diperketat.

Editor: Nurlailis
(Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang offline terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) digelar hari ini, Selasa (13/10/2020).

Jelang sidang ujaran kebencian itu situasi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat.

Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.

Baca juga: BREAKING NEWS PMII Tanjabbar Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Tanjabbar

Baca juga: Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 15/INS/X/HKU/2020, Tempat Hiburan Ditutup Hingga 25 Oktober

Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan ruang sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx.

"Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar.

Pula hasil pantauan, sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar dijaga aparat keamanan.

Pengunjung yang akan masuk diperiksa dan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengunjung.

Diberitakan sebelumnya, pihak PN Denpasar telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait pengamanan.

Dikatakan Ketua PN Denpasar, Sobandi, hanya 20 orang yang bisa masuk di persidangan perkara Jerinx.

"Kami akan membatasi jumlah tamu atau pengunjung sidang ke PN Denpasar sesuai dengan tempat duduk, memperhatikan protokol kesehatan. Jadi yang bisa masuk (PN Denpasar) hanya setengahnya saja dari sebelumnya. Jadi setengahnya itu ada 130 orang, dimana itu bukan hanya untuk perkara Jerinx melainkan untuk semua perkara yang disidangkan hari Selasa besok," terangnya kemarin.

Baca juga: Bukan Demokrat, Dalang Penolakan UU Cipta Kerja Masih Jadi Rahasia, SBY: Sebutkan!

Khusus untuk persidangan perkara Jerinx, kata Sobandi hanya 20 orang yang bisa masuk di ruang sidang.

"Ruang sidang hanya bisa menampung 20 orang. Jadi mohon dimaklumi, masyarakat atau para pendukung Jerinx yang akan menghadiri persidangan atau datang ke pengadilan hanya 20 orang yang bisa masuk ke ruang sidang yang digelar secara tatap muka atau offline ini," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Jelang Sidang Offline Jerinx, Penjagaan Diperketat

Baca juga: Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri, Pelaku Pura-pura Cari Barang Hilang di Kamar Korban

Baca juga: Warga Sarolangun Jual Ikan Tapah 38 Kg, Pagi-pagi Bikin Geger Pengunjung Simpang Jambi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved