Pilkada di Jambi

Mata Pilih Bertambah Signifikan di Lapas Jambi, Perubahan Aturan Ini Yang Bikin DPSHP 2020 Meningkat

Sejak awal Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Jambi untuk laki-laki sebanyak 192.653 orang. Dan pemilih perempuan sebanyak 198.090 orang.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendro herlambang
Ilustrasi. Warga binaan Lapas Klas IIA Jambi 

Perubahan Aturan Ini Yang Bikin DPSHP Meningkat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ada penambahan mata pilih di lapas Jambi yang cukup siginifikan. 

Sejak awal Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Jambi untuk laki-laki sebanyak 192.653 orang. Dan pemilih perempuan sebanyak 198.090 orang. 

Lalu di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berubah menjadi lebih banyak.

Di mana pemilih  perempuan menjadi 198.271 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 192.824 orang. 

"Ada penambahan pemilih perempuan sebanyak 181 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 171 orang," terang Aditiya Diar, Senin (12/10/2020).

Peningkatan data pemilih ini disebabkan oleh banyaknya pemilih yang kemudian diakomodir masuk dalam daftar pemilih karena adanya perubahan dari aturan khusus pemilih lapas. 

"Pemilih baru ditemukan karena adanya edaran baru dari KPU terkait pemilih lapas,"ujar Aditiya Diar.

Peraturan khusus tersebut yakni diakomodirnya pemilih lapas masuk sebagai pemilih hanya berdasarkan bukti salah satu dokumen kependudukan resmi, atau surat keterangan dari Lapas dan atau cukup hanya foto copy dari salah satu dokumen tersebut. 

"Peraturan itu khusus untuk lapas. Tidak berlaku untuk masyarakat umum," tegasnya.

Jika karena terbitnya surat edaran KPU tersebut pemilih lapas bertambah menjadi 210 orang.

Di masyarakat umum juga terjadi penambahan sebanyak 142 orang. Penambahan itu dikarenakan adanya masukan dari masyarakat.

"Penambahan 142 orang masyarakat itu karena ketika di coklit tidak berada di tempat dan di lokasi yang baru juga mereka tidak didata."

"Setelah mendapatkan saran dan masukan, maka mereka bisa diakomodir atau dimasukkan daftar pemilih dengan merujuk pada E-KTP domisili awal."

"Dengan syarat harus bisa menunjukkan bukti E-KTP dan KK kepada petugas," tegas Doktor Hukum ini.

Pemilih Lapas Bertambah 210 Orang Dalam DPSHP

Pemilih Lapas Bertambah cukup besar dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Kota Jambi.

Aditiya Diar, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan bahwa sedari awal di lapas itu ada 2 TPS. Yakni TPS 28 dengan 8 orang pemilih dan TPS 29 juga dengan 8 pemilih.

Namun karena adanya surat edaran KPU terbaru, terjadi peningkatan pemilih di lapas.

Sehingga di TPS 28 menjadi 28 pemilih dan di TPS 29 menjadi 182 pemilih.

Dan di luar lapas juga ada penambahan sebanyak 142 pemilih

"Sejak keluarnya edaran KPU terbaru terjadi penambahan sebanyak 210 pemilih di TPS Lapas," terang Aditiya Diar, Senin (12/10/2020).

Kini dengan peningkatan pemilih di lapas tersebut. Pihak KPU tengah menyusun kembali agar terjadi pemerataan pemilih di dua TPS.

Sebab sejak awal jumlah pemilih di dalam lapas tersebut dibuat sama banyak.

"Saat ini kita masih menyusun kembali agar tetap seperti awal sama banyak. Karena penambahannya tidak rata,"ungkap Aditiya Diar.

Karena penyusunan tersebut, jadwal yang semua akan ditetapkan dalam DPT Kota Jambi di tanggal 13-14 Oktober 2020.

Besar kemungkinannya akan diundur menjadi tanggal 14-15 Oktober atau 15-16 Oktober 2020.

"Jadwalnya harusnya tanggal 13. Tetapi karena teknis, kita akan menyesuaikan ditengah atau diakhir jadwal penetapan saja,"terang Aditiya Diar.

DPSHP Kota Jambi Meningkat 352 Pemilih

Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kota Jambi meningkat sebanyak 352 pemilih.

KPU Kota Jambi saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai Data Pemilih Sementara (DPS) ke DPSHP.

Karena dalam waktu dekat, mereka harus segera menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Jambi.

Dr Aditiya Diar, Komisioner KPU Kota Jambi ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com mengakui hal itu. Jika mereka saat ini tengah membahas hal itu.

"Sebenarnya di seluruh kecamatan sudah selesai."

"Namun ada perubahan sedikit akibat adanya edaran KPU terbaru," ungkap Aditya Diar, Senin (12/10/2020).

Surat edaran KPU terbaru tersebut berdampak pada susunan DPSHP.

Terutama perubahan pada pemilih lapas.

"Banyak ditemukan pemilih baru setelah adanya edaran baru KPU tersebut di Lapas,"ucap Aditiya Diar.

Dijelaskan Aditiya Diar bahwa sedari awal di lapas itu ada 2 TPS.

Yakni TPS 28 dengan 8 orang pemilih dan TPS 29 juga dengan 8 pemilih.

Namun karena adanya surat edaran KPU terbaru, terjadi peningkatan pemilih di lapas.

Sehingga di TPS 28 menjadi 28 pemilih dan di TPS 29 menjadi 182 pemilih.

Dan di luar lapas juga ada penambahan sebanyak 142 pemilih.

KPU Agendakan Tiga Kali Debat, Wabah Covid-19 Masuk Materi

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jambi mengagendakan tiga kali debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2020.

Hari ini pihak KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi bersama tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Agenda yang dibahas yakni terkait dengan tahapan debat Pasangan calon.

Apnizal komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi Tribun mengatakan bahwa pembicaraan tersebut belum final. Namun sudah ada beberapa kesepakatan yang diutarakan.

"Untuk debat tetap akan dilaksanakan dalam tiga tahapan," ungkap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (6/10/2020).

Debat tahap pertama untuk calon gubernur Jambi. Debat ini sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2020.

Dan dilanjutkan pada tanggal 21 November 2020 untuk debat calon wakil gubernur.

Dan terakhir ditanggal 5 Desember 2020 untuk pasangan calon, gubernur dan wakil gubernur.

Namun demikian, untuk lokasi debat sendiri belum disepakati. Dan itu akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya.

"Debat ini akan dilakukan di ruangan tertutup. Dengan batasan jumlah yang masuk. Paslon dan 4 tim pemenangan saja," ucap Apnizal.

Selanjutnya acara debat tersebut akan disiarkan secara langsung.

Pihak KPU juga nanti akan membentuk tim pakar yang akan menyusun materi debat.

Dan khusus pada pilkada ini ada satu materi debat tambahan yakni terkait materi covid-19.

"Dalam debat nanti ada materi tambahan terkait covid-19. Dan itu sudah kita sampaikan kepada tim," ucap Apnizal.

(Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved