Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu : Sampai Saat Ini Belum Pernah Melaporkan Najwa Shihab Ke Polisi!

Silvia Devi Soembarto Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu mengklarifikasi bahwa hingga saat ini ia belum melaporkan Najwa Shihab ke pihak kepolisian.

Editor: Rohmayana
ist
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab dan Menkes Terawan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -  Setelah laporan dari Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu ditolak oleh pihak kepolisian dan Dewan, kini pihaknya mulai angkat bicara.

Silvia Devi Soembarto Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu mengklarifikasi polemik pelaporan Najwa Shihab atas tayangan wawancara kursi kosong yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Silvia mengungkapkan hingga saat ini ia belum melaporkan Najwa Shihab ke pihak kepolisian.

"Kalau melaporkan, dalam bahasa hukum kan harus ada surat LP (Laporan Polisi)," kata Silvia dalam tayangan bertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? Di kanal Youtube Crosscheck Medcom id, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: VIDEO Malunya, Anggota DPRD Tak Hafal Pancasila dan Ditertawai Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja

Baca juga: Hampir 100 Hektare di Tanjabtim Merupakan Kawasan Kumuh, Tahun Depan Pemerintah Fokus Penataan

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Vanessa Angel Ditunda, Ia Mengaku Sedang Tidak Sehat, Sakit Apa?

Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.

Silvia mengaku saat datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020), juga membawa video yang memuat wawancara kursi kosong tersebut dari YouTube dan running text yang sudah dicetaknya.

Kemudian, kata Silvia, dari SPKT ia diarahkan ke unit siber Polda Metro Jaya.

Baca juga: Cara Menghilangkan Bekas Jerawat - Rutin Pakai Minyak Kelapa hingga Air Perasan Lemon

Dari unit siber Polda Metro Jaya, lanjutnya, ia kemudian diarahkan ke Dewan Pers karena menyangkut karya jurnalistik.

Namun demikian, ia menilai tayangan tersebut bukanlah karya jurnalistik.

Menurutnya, sebuah wawancara dalam karya jurnalistik harus ada pewawanca dan narasumber.

Baca juga: Nasib Gisella Anastasia Bila Gading Marten Nginap di Rumah Bareng Gempita: Harus Ngalah!

Selain itu, ia menilai dalam tayangan tersebut Najwa Shihab melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan Terawan yang tidak bisa dijawabnya, karena tidak hadir dalam wawancara tersebut.

"Ini bukan karya jurnalistik. Bukan produk jurnalistik," ucap Silvia.

Ia pun menilai ketidakhadiran Terawan adalah hak Terawan.

Baca juga: Nasib Gisella Anastasia Bila Gading Marten Nginap di Rumah Bareng Gempita: Harus Ngalah!

Terlebih, menurutnya sebagai Menteri Kesehatan, di tengah pandemi Covid-19 ini Terawan memiliki skala prioritas.

"Kembali lagi kepada niat. Niat awalnya ketika dr Terawan tidak bisa datang."

'Kemudian dr Terawan mengirim Dirjennya akan tetapi ditolak."

Baca juga: Spanduk Tolak Anarkisme di Jakarta Bermunculan Buntut Aksi Demo UU Omnibus Law yang Rusuh

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved