Berita Tanjab Timur

Hampir 100 Hektare di Tanjabtim Merupakan Kawasan Kumuh, Tahun Depan Pemerintah Fokus Penataan

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, melalui Dinas Perumahan dan permukiman (Perkim) memfokuskan perbaikan Kawasan Kumuh di Parit Jawa Kelurahan Nipah Panj

TribunJambi/Abdullah Usman
ilustrasi, Pihak kelurahan tengah mendata fasilitas umum di kelurahan Nipah Panjang yang sudah memprihatinkan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Masih banyak dijumpai kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Tanjabtim, tahun ini pemerintah fokuskan penataan di Kecamatan Nipah.

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, melalui Dinas Perumahan dan permukiman (Perkim) memfokuskan perbaikan Kawasan Kumuh di Parit Jawa Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang.

Dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjabtim, Aril P Aritonang melalui Kabid Permukiman, Hutagalung mengatakan, perbaikan yang dilakukan yakni seperti pengerasan jalan dan berkolaborasi dengan bedah rumah serta fasilitas-fasilitas umum lainnya.

"Pusat terus mengarahkan kepada Pemda untuk melakukan upaya pengurangan Kawasan Kumuh di Daerah, yakni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)," sebutnya, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Vanessa Angel Ditunda, Ia Mengaku Sedang Tidak Sehat, Sakit Apa?

Baca juga: INILAH Identitas Wanita Asal Indonesia Ditangkap Polisi Filipina karena Dugaan Bom Bunuh Diri

Baca juga: Promo BreadTalk 12-16 Oktober 2020 - Semua Roti Cokelat Rp 7.500

Lanjutnya ada Dua sumber dana untuk perbaikan Kawasan Kumuh, yakni dari Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Jambi sebesar Rp 1 miliar dan APBD untuk 42 bedah rumah sebesar Rp 735 juta, dengan Rp 17.500.000 per unit rumah.

Dijelaskannya pula, bahwa sebelumnya hanya beberapa kecamatan yang masukan dalam kategori Kawasan Kumuh. Namun setelah didata ulang oleh Tim Kotaku Provinsi Jambi, ternyata masih banyak Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjabtim.

"Contohnya saja di Nipah Panjang, ternyata Kawasan Kumuhnya lebih luas hampir 100 hektare, sementara sebelumnya hanya 24 hektare," ujarnya.

"Memang butuh tenaga ahli untuk menghitung dan untuk menentukan indikator kawasan Kumuh, itu hanya Tim Kotaku yang tahu," tambahnya.

Menurutnya, Kawasan Kumuh ini bisa saja meningkat jumlahnya. Kemudian untuk 2021, Pemkab Tanjabtim akan mengusulkan kembali untuk perbaikan Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjabtim.

"Kami berharap kedepan anggaran Pemerintah Pusat terus menyatu dengan rencana anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat menuntaskan Kawasan Kumuh yang ada di Kabupaten Tanjabtim," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved