Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu : Sampai Saat Ini Belum Pernah Melaporkan Najwa Shihab Ke Polisi!
Silvia Devi Soembarto Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu mengklarifikasi bahwa hingga saat ini ia belum melaporkan Najwa Shihab ke pihak kepolisian.
"Cuma saja di situ ada unsur pemaksaannya."
"Seolah-olah dr Terawan harus wajib datang."
"dr Terawan ini adalah Menteri Kesehatan, bukan Menteri Kesehatan Mata Najwa. Jadi tidak harus patuh," tegas SIlvia.
Baca juga: Pasien OTG Covid-19 di RSUD Ahmad Ripin Minta Diisolasi di Rumah Masing-masing
Hingga saat ini, SIlvia mengungkapkan telah membuat surat pengaduan dan akan segera mengirimkannya kepada Dewan Pers terkait dengan tayangan tersebut.
Namun jika nantinya Dewan Pers menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik terkait tayangan tersebut, maka SIlvia akan tetap menghormati keputusan tersebut.
"Ketika kemudian Dewan Pers menyatakan tidak ada pelanggaran, tidak ada kode etik yang dilanggar, ya saya hormati."
"Akan tetapi saya mempunyai data di mana memang melanggar, cukup saya simpan saja."
"Mau diapakan lagi, andaikan seperti itu? Jadi saya menghormati hukum," tutur Silvia.
Baca juga: Kapolda Jambi Instruksikan Jajarannya Agar Tidak Terpancing Saat Demo Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Sementara, anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengungkapkan penilaiannya dari dua sisi, terkait polemik tayangan wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto oleh Najwa Shihab.
Namun pandangan tersebut, kata Asep, bukanlah pandangan resmi Dewan Pers, mengingat pengaduan terkait tayangan tersebut belum diterima Dewan Pers.
Asep menilai dalam polemik tersebut secara umum, di satu sisi dari seorang jurnalis berkewajiban mendapatkan sumber A1 terhadap isu tertentu.
Apabila jurnalis tersebut tidak mendapatkan sumber A1, maka dia harus mendaparkan sumber A2, atau A3.
Baca juga: Spanduk Tolak Anarkisme di Jakarta Bermunculan Buntut Aksi Demo UU Omnibus Law yang Rusuh
Menurutnya secara umum banyak cara yang bisa dilakukan seorang jurnalis untuk mendapatkan informasi kepada narasumber, apabila narasumber menolak atau keberatan menjadi narasumber sebuah pemberitaan.
Hal itu diungkapkan Asep dalam tayangan nertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? dalam kanal Youtube Crosscheck Medcom Id, Minggu (11/10/2020).
"Apakah melalu Dirjennya, Kepala Humasnya, banyak hal yang bisa digali di situ. Itu tentu perofesionalisme jurnalis," papar Asep.
Baca juga: Aliansi Buruh dan Paguyuban Mahasiswa Turun Lakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jambi